Legislator Tonny Tesar Minta Penambahan ASN di Papua Tak Asal Geser - Telusur

Legislator Tonny Tesar Minta Penambahan ASN di Papua Tak Asal Geser

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Tonny Tesar

telusur.co.id - Rencana pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta lembaga mitra di Papua diminta tidak dilakukan secara sembarangan.

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Tonny Tesar, menegaskan bahwa setiap usulan penambahan pegawai harus berdasarkan analisis jabatan dan kebutuhan organisasi yang jelas.

Menurutnya, pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dari pemerintah daerah ke kementerian tidak cukup hanya didasarkan pada keinginan mengurangi jumlah pegawai di daerah. Kebijakan tersebut harus benar-benar menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat di lapangan.

Hal itu disampaikan Tonny saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Mimika, Papua Tengah, beberapa waktu lalu.

“Memang kita di Papua mempunyai rencana ada pengangkatan pegawai dari pegawai daerah ke kementerian. Tentunya sesuatu yang menurut kami baik-baik saja. Tetapi apa yang disampaikan oleh Pak Kakanwil tadi bahwa harus ada kebutuhan kementerian. Itu harus ada dulu semacam analisa jabatan yang disampaikan kepada Pak Gubernur,” ungkap Tonny.

Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan Papua tersebut menilai proses pengisian formasi harus diawali dengan pemetaan kebutuhan organisasi.

Dengan cara tersebut, setiap ASN yang direkrut maupun dipindahkan dapat ditempatkan pada posisi yang memang dibutuhkan dan memiliki fungsi yang jelas.

Tonny mengingatkan agar perpindahan ASN tidak berubah menjadi sekadar kebijakan untuk mengurangi beban kepegawaian pemerintah daerah.

Sebaliknya, penambahan SDM di kementerian harus diarahkan untuk memperkuat kapasitas pelayanan di Papua.

“Jangan asal geser saja begitu. Tetapi harus betul-betul kebutuhan, untuk bagaimana mitra dari Kakanwil Hukum, Imigrasi maupun Pemasyarakatan ini betul-betul bisa melaksanakan tugas dengan maksimal, memberikan pelayanan yang lebih baik lagi. Bukan hanya sekadar mengurangi beban di provinsi,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Tonny juga meminta seluruh satuan kerja terkait di Papua menyampaikan kebutuhan pegawai secara terperinci.

Data tersebut diharapkan mencakup jumlah formasi, kebutuhan masing-masing jabatan, hingga persyaratan yang harus dipenuhi.

Menurut Tonny, pemetaan yang rinci akan menjadi dasar penting bagi Komisi XIII DPR RI untuk memperjuangkan pemenuhan kebutuhan SDM kepada pemerintah pusat.

Dengan data yang jelas, pemerintah dapat mengetahui posisi mana yang benar-benar kekurangan tenaga dan kompetensi apa yang dibutuhkan untuk mendukung pelayanan.

Tonny menegaskan bahwa DPR siap memberikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah apabila usulan kebutuhan pegawai disampaikan secara lengkap dan sesuai kondisi di lapangan.

Ia berharap data kebutuhan tersebut dapat segera diajukan sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan bersama pemerintah pusat.

“Kami berharap ini ada ajuan juga. Ada ajuan jumlah dan faktor syarat lain yang disampaikan sehingga kalau ada pertimbangan kami dari DPR, kami juga akan bisa memberikan dukungan kepada Bapak Menteri, Kementerian Imipas, untuk kebijakan ini bisa dilaksanakan di Papua,” ujar Tonny.

Menurutnya, pemenuhan SDM yang tepat sasaran akan membantu kementerian terkait menjalankan tugas secara lebih maksimal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Tanah Papua.

Dengan demikian, rencana pemindahan maupun pengangkatan ASN tidak hanya menjadi persoalan distribusi pegawai, tetapi harus menjadi bagian dari strategi memperkuat kapasitas pelayanan pemerintah di Papua.


Tinggalkan Komentar