telusur.co.id - Program strategis Kementerian Koperasi dan UKM dalam pemberdayaan koperasi dan UMKM, khususnya sektor usaha mikro, adalah peningkatan kapasitas SDM melalui kegiatan konsultasi, pelatihan, pendampingan dan pengembangan usaha.
Begitu disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya, Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Ferindra Roza, dalam keterangannya, Selasa (5/10/21).
"Dalam mewujudkan program strategis tersebut, memiliki peran penting khususnya melalui program pelatihan bagi SDM usaha mikro," kata Ferindra.
Ferindra berharap, melalui pelatihan e-commerce kepada para pelaku usaha di sektor pertanian/perkebunan, peserta dapat membuka toko online sendiri dalam memasarkan produk mereka.
"Saya juga menghimbau bagi peserta yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) agar segera mendaftarkan usaha mereka. Karena, legalitas usaha merupakan nilai tambah dalam memasarkan produk," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut Suhartono menyampaikan, Kabupaten Garut merupakan pendaftar program BPUM terbanyak.
Hal tersebut menunjukkan antusias para pelaku UMKM Garut untuk tetap bertahan bahkan memajukan usaha mereka di masa pandemi.
Seorang pelaku usaha cemilan moring turut mengikuti pelatihan bernama Hari Suhut, mengaku senang karena selama ini dia memanfaatkan media sosial dalam menjual hasil produksinya.
Namun, Hari mengaku dirinya belum dapat maksimal menjual produknya melalui toko online seperti Shopee dan Tokopedia. “Sudah mencoba pakai Shopee dan Tokopedia, tapi jarang closing”, ujar Hari.
Hal berbeda dialami peserta lainnya, Ahmad Sofani, yang masih duduk di bangku SMK. "Saya tergabung dalam wadah binaan sekolah, yaitu usaha kopi Sri Manganti. Saya berniat kelak dapat memilki usaha kopi sendiri," pungkas Sofani.[Fhr]