LPSK Siap Lindungi Korban dan Saksi Kasus Rasis Terhadap Pigai - Telusur

LPSK Siap Lindungi Korban dan Saksi Kasus Rasis Terhadap Pigai


telusur.co.id - Wakil Ketua LPSK RI, Maneger Nasution prihatin atas kembali munculnya kasus ujaran bernuansa rasisme di Indonesia. Kali ini, Natalius Pigai, mantan Komisioner Komnas HAM RI asal Tanah Papua, kembali jadi korban rasisme tersebut.

Agar kasus ini bisa tuntas, LPSK siap melindungi baik korban maupun saksi dalam kasus dugaan ujaran rasisme terhadap Pigai sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Sebab, tindakan dan ujaran rasisme terhadap siapapun dan dengan dalih apapun, di samping penistaan terhadap kehormatan kemanusiaan, juga a-historis dan pengingkaran terhadap sejarah bangsa Indonesia sendiri sebagai bangsa yang majemuk, multikultur.

"Mendesak pelakunya segera meminta maaf secara terbuka kepada Pigai dan publik Indonesia khususnya rakyat Papua serta berjanji tidak mengulangi hal yang sama di masa mendatang," ujar Maneger dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Ia juga mengajak publik untuk tidak mudah terprovokasi untuk main hakim sendiri. Mari hadirkan kepercayaan bahwa kepolisian negara akan menuntaskan kasus bernuansa rasisme tersebut secara profesional, transparan, dan imparsial.

Lebih lanjut, ia mendorong negara terutama pemerintah agar hadir memastikan agar peristiwa yang sama tidak terulang pada masa mendatang (guarantees of nonrecurrence).

"Mendorong kepolisian agar responsif dan progresif menuntaskan kasus tersebut. Kita patut mengingatkan bahwa keterlambatan penanganan aksi rasis seperti tahun 2019 lalu, yang akhirnya memicu protes besar warga Papua selama berbulan-bulan. Pada tahun itu korban rasisme adalah orang Papua di asrama mahasiswa Surabaya. Kita tentu tidak berharap situasi demikian," katanya.

Tak lupa, Maneger juga mendorong agar Komnas HAM menggunakan mandatnya melakukan pemantauan terhadap kasus bernuansa rasisme tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Pemerintah untuk hadir dan harus tegas mengupayakan implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Sementara penegak hukum dapat memberikan sanksi tegas bagi para pelaku rasisme oleh siapapun, tetgadap siapapun, dan dengan dalih apapun," desak dia.

Dalam ingatan publik, perlakukan rasis di media sosial terhadap Pigai bukan kali pertama. Para pelakunya secara terbuka menyatakan diri sebagai afiliasi politik tertentu. 

Salah satu terduga pelaku adalah Ambroncius Nababan. Sebagai pengetahuan publik, ia adalah politikus Hanura sekaligus Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf (Projamin). Di akun Facebook, dia mengatakan: “Edodoeee Pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace.” 

Tangkapan layarnya diunggah ulang oleh Pigai di Twitter, dengan tambahan keterangan bahwa rasisme seperti ini telah dialami orang-orang kulit hitam Melanesia selama lebih dari 50 tahun.

Ambroncius sendiri membantah berkata rasis. Ambroncius menyatakan pernyataannya bersifat satire dan “orang cerdas” akan paham apa maksud dari sindirannya itu (25/1/2021).

Ambroncius mengatakan dia mengunggah konten karena Pigai selalu mengkritik pemerintahan Jokowi. Menurutnya, organisasinya, Projamin, yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM, wajib mengawal pemerintahan saat ini. Dia bilang siap melawan pihak-pihak yang menyatakan “seakan-akan pemerintah itu buruk.”

Dia bilang menyerang Pigai khususnya karena ia “menolak vaksin Sinovac dan tak percaya vaksin Sinovac yang disuntikkan ke Presiden RI.” “Di situlah saya geram, marah. Ada orang yang mengatakan vaksin Sinovac itu tidak baik sehingga di daerah, ya, banyak yang tidak percaya.” .

Hingga 25 Januari, terdapat tiga pihak yang melaporkan aksi rasisme ke Pigai ke polisi. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan kasus tersebut akan ditangani oleh Bareskrim Polri. Kemarin malam polisi resmi menetapkan Ambroncius Nababan sebagai tersangka.

Ditarik lebih jauh ke awal tahun, seorang penggemar afiliasi politik tertentu yang lumayan terkenal di media sosial, Permadi Arya, juga diduga sempat bertingkah rasis ke Pigai.

Pigai mengatakan kasusnya tidak semata-mata terkait dirinya sendiri. Dalam konteks yang lebih luas, dia bilang ini mewakili sikap rasis dari orang-orang non-Papua terhadap orang Papua yang harus dihentikan. [ham]


Tinggalkan Komentar