M Rizky Dorong Warga Kembangkan Usaha Lewat Perda Kewirausahaan Daerah - Telusur

M Rizky Dorong Warga Kembangkan Usaha Lewat Perda Kewirausahaan Daerah

M Rizky

telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, M. Rizky, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah di The Rizen Hotel, Kampung Cibeureum RW 01, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (8/9/2025). Kegiatan ini dihadiri puluhan warga yang antusias mempelajari peluang ekonomi yang diatur dalam Perda tersebut.

Dalam pemaparannya, Rizky menekankan bahwa Perda Kewirausahaan Daerah bukan sekadar aturan, tetapi menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai peluang usaha yang didukung pemerintah daerah.

“Perda ini memberikan landasan hukum yang jelas bagi masyarakat untuk memulai dan mengembangkan usaha. Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi bagaimana kita bersama-sama memanfaatkan peluang yang ada untuk tumbuh,” ujar Rizky.

Ia menambahkan, kemudahan pengurusan izin seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) menjadi salah satu fasilitas yang dapat membantu calon wirausahawan memulai langkah mereka. “Berwirausaha adalah cara membangun kemandirian ekonomi, sekaligus membuka lapangan kerja baru,” jelasnya.

Rizky berharap semakin banyak warga memahami dan memanfaatkan Perda Kewirausahaan Daerah, sehingga perekonomian lokal dapat semakin kuat. “Yang terpenting adalah semangat untuk mencoba. Jangan takut memulai, karena setiap usaha memiliki tantangannya sendiri,” tuturnya.

Melalui sosialisasi ini, Rizky mengajak masyarakat untuk aktif mencari informasi mengenai program pembinaan dan bantuan dari pemerintah, agar potensi usaha dapat berkembang dan menjadi pilar kemandirian ekonomi di Jawa Barat. (VC)


Tinggalkan Komentar