Mamat Rachmat Dorong Pemahaman Perda Kewirausahaan Daerah untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat - Telusur

Mamat Rachmat Dorong Pemahaman Perda Kewirausahaan Daerah untuk Perkuat Ekonomi Masyarakat

Mamat Rachmat

telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai NasDem, Mamat Rachmat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah di OBC Futsal, Jalan Rancabentang 1 No.12, Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, Sabtu (13/9/2025). 

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini dihadiri pelaku usaha lokal, perwakilan komunitas pemuda, tokoh masyarakat, dan perangkat wilayah setempat.

Dalam sambutannya, Mamat Rachmat menegaskan bahwa Perda Kewirausahaan Daerah merupakan salah satu pilar penting untuk memperkuat fondasi ekonomi masyarakat Jawa Barat. Regulasi ini memberikan kepastian hukum dan dukungan bagi warga yang ingin memulai maupun mengembangkan usaha.

“Perda ini hadir bukan sekadar aturan tertulis, tetapi sebagai instrumen nyata yang memberi dasar hukum dan akses bantuan dari pemerintah. Dengan memahami Perda ini, masyarakat bisa memulai usaha lebih percaya diri dan berani mengambil peluang,” ujar Mamat Rachmat.

Mamat juga menyoroti pentingnya pendidikan kewirausahaan sejak dini, khususnya bagi generasi muda. Menurutnya, anak muda harus dibekali pemahaman tentang potensi usaha agar menjadi motor penggerak perekonomian lokal di masa depan.

“Bukan hanya warga dewasa yang perlu tahu, generasi muda pun harus mengenal konsep kewirausahaan. Mereka adalah calon pemimpin ekonomi masa depan, dan pemahaman ini akan menjadi bekal berharga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mamat Rachmat mengajak seluruh peserta untuk menjadikan Perda Nomor 6 Tahun 2019 sebagai panduan dalam membangun kemandirian ekonomi. Dengan pengetahuan yang tepat, warga dapat mengakses berbagai program pelatihan, pendampingan, hingga bantuan permodalan yang disediakan oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.

“Mari kita jadikan Perda Kewirausahaan Daerah sebagai pintu untuk menciptakan perubahan positif di lingkungan kita. Dengan wirausaha yang maju, ekonomi lokal akan tumbuh dan kemandirian masyarakat akan semakin kuat,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana peserta menyampaikan berbagai aspirasi dan pengalaman mereka dalam merintis usaha. Antusiasme warga terlihat dari beragam pertanyaan yang mengemuka, mulai dari akses permodalan, proses perizinan, hingga pendampingan usaha.

Melalui sosialisasi ini, Mamat Rachmat berharap semakin banyak masyarakat Kota Bandung, khususnya Kecamatan Cidadap, yang memahami pentingnya Perda Kewirausahaan Daerah sebagai dasar untuk menumbuhkan perekonomian yang tangguh dan berdaya saing. (VC)


Tinggalkan Komentar