Masuk Kafe Artivator di Depok Bikin Mata Enggak Berkedip - Telusur

Masuk Kafe Artivator di Depok Bikin Mata Enggak Berkedip

Kafe Artivator di Depok. Foto: telusur.co.id/Nadhifa

telusur.co.id  ─ Kafe atau restoran modern berkonsep kekinian mudah ditemui di Depok. Melipir ke arah Depok Lama, tepatnya di Jalan Pemuda, terdapat kafe yang disebut sebagai "hidden gem".

Artivator merupakan kafe yang menawarkan konsep unik dengan galeri seni di dalamnya. Maka dari itu, sesuai dengan taglinenya yang 'Artsy Spot for Coffee and Eat'.

"Galeri seninya jadi ciri khas tersendiri dari kafe ini, jarang banget ada galeri seni di kafe," kata Novi salah satu pengunjung kafe kepada telusur.co.id, Sabtu (6/11/21).

Jika melihat dari luar, kafe ini seperti bangunan utama rumah besar khas zaman kolonial Belanda. Lalu, bagian dalam memuat berbagai pajangan seni, mulai koleksi foto zaman dahulu hingga deretan lukisan ukuran besar.

Ada juga tempat indoor dan outdoor, bahkan ruangan khusus yang cocok dijadikan sebagai working space atau tempat meeting. Selain itu, kafe ini juga menyediakan fasilitas seperti spesial smart tv, wifi, dan mushola.

"Pas masuk ke dalam ternyata diluar ekspektasi, bagus banget, aesthetic. Apalagi buat yang suka foto-foto ini kayaknya tepat buat dijadiin the next destination," ujar Novi.

Tak hanya itu, suasana yang asri dan nyaman bisa buat pengunjung betah berlama-lama. Kafe ini juga cocok buat mahasiswa yang ingin mengerjakan tugas dengan suasana baru.

"Adem banget, bikin kita betah dan cocok buat dijadiin tempat meeting atau nugas karena juga ada private room," ucapnya.

Bicara soal menu, ternyata Artivator menawarkan menu Indonesia dan Barat. Seperti basi goreng cakalang yang patut dicoba.

"Menunya enak banget. Aku rekomendasiin nasi goreng cakalang. Itu wajib banget dicoba kalau kesini," jelasnya.

Tak perlu ragu soal harga, untuk makanan dibanderol dengan harga mulai dari Rp 20.000. Sedangkan untuk minuman dimulai dari Rp 7.000.

"Kalo harga masih standar dibanding sama kafe lainnya," tambah Novi.

Laporan: Nadhifa Putri Nauramiyanti


Tinggalkan Komentar