Wajar Surat Pemakzulan Gibran Tak Digubris, CIR: Semua Kekuatan Politik Sudah Disandera - Telusur

Wajar Surat Pemakzulan Gibran Tak Digubris, CIR: Semua Kekuatan Politik Sudah Disandera


telusur.co.id -Peneliti Center for Indonesian Reform (CIR) Subhan Akbar menilai, meski secara aturan sangat memungkinkan tetapi memakzulkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden RI, bukan perkara mudah. Karena, semuanya tergantung pada Presiden Prabowo Subianto. 

"Bisa atau tidak bisa Gibran diganti tergantung dari Prabowo. Selama Prabowo terikat komitmen dengan Jokowi maka usulan pemakzulan Gibran hanya isapan jempol belaka," kata Subhan di Jakarta, Jumat (27/6/2025). 

Menurut Subhan, perjanjian Prabowo-Jokowi melibatkan banyak kekuatan politik dan kepentingan. Sehingga tidak mudah untuk membatalkan begitu saja. 

Selain itu, Prabowo dan partai pendukungnya juga tentu akan berpikir panjang untuk melanggar perjanjian tersebut, mengingat konsekuensi hukum, politik, ekonomi dan sosial sangat besar. 

"Sehingga meskipun usulan pemakzulan Gibran itu datang dari Forum Purnawirawan TNI, yang notabene para senior Prabowo, presiden tidak bisa semena-mena mengikutinya," ucapnya. 

Karena itu, jika kalau surat permintaan pemakzulan Gibran yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI tidak dibacakan di paripurna DPR RI, itu bukan sesuatu yang mengejutkan. 

"Keputusan DPR yang terkesan tidak akan menindaklanjuti usulan Forum Purnawirawan TNI merupakan kebijakan yang dapat diprediksi sejak lama. Karena semua kekuatan politik bangsa ini sudah tersandera oleh kepentingan oligarki," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPR RI tak membacakan surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan dari jabatan wapres. Hal itu diketahui dari Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025. Dalam rapat itu, pimpinan DPR RI tak membacakan surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Dari rapat yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, Ketua DPR RI Puan Maharani hanya menyampaikan daftar hadir anggota parlemen dalam rapat paripurna tersebut.

Setelah itu, Puan menyampaikan agenda rapat paripurna kali ini. Adapun agenda rapat kali ini tunggal yakni pidato Ketua DPR RI Puan Maharani. Setelah berpidato, Puan langsung menutup rapat. Dengan demikian, tak ada pembacaan surat dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Seusai sidang, Puan mengaku belum melihat surat yang dilayangkan FPPTNI ke Sekretariat DPR pada Senin (2/6/2026). Ia menyebut, semua surat yang masuk ke DPR RI masih berada di Tata Usaha.

"Belum lihat (surat Forum Purnawirawan TNI). Ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di tata usaha," tutur Puan saat ditemui usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).[Nug] 


Tinggalkan Komentar