telusur.co.id - Pemerintah resmi menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog. Penunjukan ini langsung menyita perhatian publik, terutama terkait statusnya sebagai prajurit aktif TNI.
Menanggapi hal itu, Mabes TNI memastikan bahwa Ahmad Rizal kini tengah menjalani proses pensiun dini dari dinas aktif militer, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
“Saat ini proses pengajuan pensiun dini sedang berjalan. Sesuai Pasal 47 ayat 2 UU TNI, prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil di luar 14 kementerian/lembaga yang diperbolehkan, wajib mengundurkan diri atau pensiun,” tegas Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi dalam keterangan resminya.
Kristomei menekankan bahwa penempatan prajurit TNI pada jabatan sipil hanya dapat dilakukan atas permintaan instansi yang membutuhkan, dan harus melalui prosedur hukum yang berlaku.
Penunjukan Ahmad Rizal sebagai pucuk pimpinan di Bulog dinilai sebagai bentuk kepercayaan pemerintah terhadap integritas dan profesionalisme prajurit TNI. Tak hanya itu, langkah ini juga disebut sebagai wujud nyata sinergi antara militer dan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.
“Posisi Dirut Bulog sangat strategis, terutama dalam distribusi dan pengelolaan logistik pangan nasional. Diharapkan, kehadiran Mayjen Ahmad Rizal bisa membawa angin segar dalam memperkuat sektor ini,” ujar Kristomei.
Tak hanya itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga disebut telah menginstruksikan agar seluruh prajurit aktif yang kini menjabat di luar 14 lembaga/kementerian sesuai UU TNI, segera mengundurkan diri atau pensiun dini demi menjaga netralitas dan profesionalisme institusi.
Penunjukan ini menjadi sorotan bukan hanya karena latar belakang militer Ahmad Rizal, tetapi juga karena posisinya yang sangat vital dalam menjamin ketersediaan dan distribusi pangan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan pengalaman lapangan dan rekam jejak kepemimpinan di berbagai wilayah, Ahmad Rizal diharapkan mampu memperkuat peran Bulog dalam mendukung program strategis nasional.