PPATK Catat Perputaran Transaksi Judol di 2025 Capai Rp155 Triliun, Turun Dibanding 2024 - Telusur

PPATK Catat Perputaran Transaksi Judol di 2025 Capai Rp155 Triliun, Turun Dibanding 2024


telusur.co.idKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mencatat, perputaran transaksi judi online hingga Oktober 2025, mencapai Rp155 triliun. Angka itu berhasil ditekan dibanding tahun 2024 yang mencapai Rp359 triliun.

“Kalau dilihat tahun lalu Rp359 triliun, sekarang sampai tengah triwulan keempat, kita sudah berhasil menekan sampai Rp155 triliun. Jadi perputaran sekarang itu di angka Rp155 triliun,” kata Ivan, Selasa (4/11/2025). 

Dia menerangkan, pada 2024, PPATK memproyeksikan perputaran uang judol mencapai Rp981 triliun. Namun, berkat kolaborasi dan sinergisitas bersama, angka itu berhasil ditekan hingga Rp359 triliun.

Belajar dari pengalaman, PPATK melalui kerja bersama dengan kementerian/lembaga lain terus menekan angka tersebut. Ivan mengatakan jika tidak ditekan, perputaran uang judol pada tahun ini diprediksi akan mencapai Rp1.100 triliun.

“Faktanya per hari ini perputaran dana sudah (ditekan? mencapai 155 triliun. Jika ini konstan saja kita bekerja … tentunya kalau per hari ini Rp155 triliun, tinggal dua bulan lagi sampai Desember, itu kita bisa tekan di bawah Rp359 triliun dibandingkan tahun lalu,” ucapnya.

Di samping itu, total deposit judol juga berkurang sekitar 50 persen dari tahun 2024. “Kalau tahun lalu itu Rp51 triliun masyarakat yang deposit, sekarang sudah bisa kita tekan sampai Rp24 triliun,” tuturnya.

Dia menambahkan, mayoritas pelaku judol masih sama dengan tahun sebelumnya. “Para pemainnya itu tetap dari saudara-saudara kita yang berpenghasilan Rp5 juta ke bawah per bulan,” ujarnya.

Ia memastikan, PPATK akan terus menekan perputaran uang maupun deposit judol. Hal itu, kata dia, dilakukan dengan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, khususnya yang tergabung dalam Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Ini memang ada komitmen kita bersama untuk melaksanakan arahan Pak Presiden terkait dengan Astacita dan bagaimana kita menjaga dampak sosial judi online kepada publik kita,” tukasnya. [Nug] 


Tinggalkan Komentar