Telusur.co.idOleh : Prof. Dr. Warsono, M.S.

Harapan kita untuk membangun Indonesia emas tahun 2045 sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan saat ini, karena pendidikan saat ini yang akan menghasilkan sumber daya manusia sebagai modal pembangunan. 

Sayangnya, kondisi pendidikan kita saat ini sedang tidak baik baik saja. Skor Pisa sebagai indikator kemampuan berpikir para murid, dari wakktu ke waktu juga tidak ada kenaikan yang signifikan. Begitu juga ujian nasional yang sekarang digantikan dengan TKA, juga tidak menunjukan hasil yang menggembirakan. 

Di sisi lain, dari segi moralitas dan karakter, juga tidak menampakan perilaku murid yang semakin beradab, tetapi justru sebaliknya semakin banyak sikap dan perilaku murid yang justru melanggar bahkan bertentangan dengan etika dan moral. Kondisi seperti Ini  harus kita cari akar masalahnya.

Jika kita berbcara pendidikan hal yang paling nyata adalah proses belajar mengajar, yang melibatkan murid, guru, sarana prasarana, partisipasi orang tua, dan kebijakan pemerintah. Dari berbagai variabel yang saling berkait tersebut yang paling esensi dalam proses belajar mengajar adalah guru, murid dan sarana prasarana. 

Jika kita persempit lagi maka ada dua komponen yaitu guru dan murid, karena proses belajar adalah interaksi antara guru dan murid. Keberhasilan dalam belajar sangat dipengaruhi oleh dua faktor tersebut. Seperti dalam hukum gaya (fisika) bahwa, gaya yang diahasilkan oleh dua benda yang saling berinteraksi ditentukan oleh kekuatan dari masing masing benda yang saling berinteraksi. Dalam proses belajar mengajar, kekuatan tersebut bisa dianalogikan dengan motivasi dari guru dan murid. 

Jika keduanya memiliki mativasi yang tinggi akan menghasilkan gaya (hasil) yang baik, dalam arti mutu lulusan akan baik. Namun jika ada motivasi yang setengah, apalagi nol (tidak memiliki motivasi) maka sudah bisa dipastikan hasilnya akan rendah atau bahkan nol.

Memang motivasi bukan satu satunya variabel yang menentukan keberhasilan proses belajar mengajar. Ada variabel lain yang juga berpengaruh baik dari guru maupun murid. Dari pihak guru, misalnya variabel kompetensi dan kemampuan berpikir (kreatifitas dan inovasi) juga akan berpengaruh terhadap hasil. 

Selama ini para guru telah memperoleh sertifikasi, artinya bahwa, para guru dianggap (hipotesis) telah memiliki kompetensi yang dibutuhkan. Meskipun faktanya, penguasaan materi guru sampai saat ini juga masih banyak yang kurang dari standar minimal. 

Beberapa kali tes untuk menguji penguasaan materi guru hasilnya masih di bawah standar (di bawah angka 60 dari 100). Hasil uji kompetensi guru yang diselenggarakan tahun 2015 hanya memperoleh skor 50,64. Dengan kompetensi seperti ini tentu sulit untuk meningkatkan proses belajar mengajar yang berkualitas.

Tentu ada faktor lain yang juga mempengaruhi motivasi guru, selain keikhlasan juga kesejahteraan, seperti perlindungan profesi guru dari tindak kriminalisasi yang dilakukan oleh orang tua murid maupun kelompok LSM. Harus diakui bahwa kesejahteraan merupakan faktor yang sangat berpengaruh terhadap kinerja guru. 
Jika ini akar masalahnya, harus diakui bahwa, dengan adanya tunjangan sertifikasi, pendapatan guru sudah meningkat, namun kenyataannya sejak adanya sertifikasi guru, kualitas pendidikan kita juga tidak mengalami kenaikan yang signifikan. 

Selain penguasaan materi, mungkin faktor kemampuan berpikir (kreatifitas) guru yang masih rendah. Faktor ini akan berpengaruh terhadap metode pembelajaran yang dikembangkan oleh guru dalam mewujudkan tujuan pembelajaran. Dalam hal ini sebenarnya, sudah banyak pelatihan yang diberikan oleh para pakar yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk menumbuhkan kreatifitas, namun hasilnya sekali lagi tidak ada peningkatan yang signifikan.  

Pertanyaannya apakah pelatihan yang diberikan kepada guru, telah benar benar dipahami dan diterapkan atau hanya sekedar kegiatan yang normatif maupun teoritis?.

Dari sisi kebijakan, selain memberi pelatihan kepada para guru pemerintah juga telah melakukan penggantian kirikulum. Bahkan sejak tahun 2003 sampai sekarang telah banyak kurikulum yang diterapkan mulai dari KBP, KTSP, K13 sampai kurikulum merdeka. 

Namun tujuan yang sangat bagus dalam UU Sisdiknas juga belum terwujud sepenuhnya, bahkan bisa dikatakan masih jauh panggang dari api. Bahkan pengantian kurikulum justru menimbulkan kebingungan di kalangan guru, sehingga kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dipelesetkan menjadi “kurikulum bingung kabeh”. 

Menurut teori Edward, keberhasilan kebijakan sangat dipengaruhi oleh banyak hal diantaranya adalah komunikasi, standar operasional prosedur yang jelas, komitmen dari para pelaksana dan kualitas SDM pelaksana. Jika ada hal yang tidak berjalan dari salah satu faktor tentu keberhasilan kebijakan sangat rendah. Apalagi jika lebih banyak faktor yang tidak memenuhi standar yang dibutuhkan jelas hasilnya akan tidak baik.

Jika dilihat dari faktor sarana prasarna, sebenarnya sekarang tentu sudah lebih baik dibandingkan dengan pada era tahun 70-an. Namun jika dibadingkan dengan era itu, hasil pendidikan juga tidak ada perbedaan yang signifikan. 

Bahkan orang sering mengatakan bahwa, pendidikan zaman dulu jauh lebih baik, karena mampu menghasilkan orang orang yang dapat diandalkan sebagai pemimpin mapun modal pembangunan. Jika demikian lalu dimana letak akar masalahnya.

Dari segi murid, sebagai komponen utama yang menentukan kualitas pendidikan perlu juga dikaji. Saat ini murid seakan tidak memiliki perjuangan dan motivasi yang kuat, karena tidak ada tantangan yang harus dihadapi. 

Pada tahun 60-an sampai tahun 80-an, ada tantangan untuk naik kelas dan lulus ujian agar bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Tidak semua murid naik kelas dan lulus ujian akhir kelulusan. Banyak mereka yang tidak naik kelas atau tidak lulus, jika memang tidak mampu. 

Kondisi seperti ini menjadi tantangan bagi setiap murid yang memiliki cita cita yang tinggi. Mereka sadar bahwa cita-citanya tidak akan tercapai jika mereka tidak lulus ujian. Secara kodrati  (hukum alam) tantanagan ini membuat  suatu makhluk hidup menjadi lebih kuat. Jika tidak ada tantangan, maka makhluk hidup akan lemah, dan tidak dapat survive.

Jika tantangan ini yang kita jadikan faktor yang berhubungan dengan motivasi murid, maka selama ini kebijakan pemerintah justru memperlemah motivasi murid. Dengan berbagai kemudahan, murid justru tidak ada motivasi belajar dan berusaha keras, akibatnya menjadi generasi yang lemah, seperti generasi strobery. 
Dalam hal ini, kita dapat belajar dari film Laskar Pelangi, yang menggambarkan keberhasilan murid justru terletak pada kekuatan mimpi (cita-cita) dan perjuangan untuk mengatasi tantangan. Meskipun dengan sarana prasaran yang seadanya, tetapi mereka bisa mencapai prestasi berkat kuatnya tekad untuk mewujudkan mimpi, serta dorongan dan pendampingan para guru.

Tentu dari sisi murid juga masih banyak faktor lain yang berpengaruh, seperti kapasistas IQnya, kesehatan, yang semua itu juga ada kaitannya dengan gizi sejak kecil atau makanan mereka, termasuk dukungan dan tatanilai yang dianut oleh keluarga. Namun hal yang paling penting dari sisi murid dan dekat dengan proses belajar mengajar adalah cita-cita atau motivasi. 
Kesadaran murid melihat adanya tantangan di masa depan menumbuhkan motivasi untuk mempersiapkan diri  mengatasi tantangan tersebut agar bisa survive merupakan variabel pendukung keberhasilan proses belajar mengajar. 

Memang kesadaran ini tidak selalu tumbuh dari diri murid sendiri, peran guru dalam menunjukan adanya tantangan tersebut sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, peran guru untuk memotivasi murid agar bisa survive di masa depan sangat diperlukan.

Faktor lain yang juga berkaitan dengan kualitas hasil proses belajar mengajar adalah cara berpikir. Cara berpikir ini berkaitan dengan bagaimana memanfaatkan potensi IQ yang dimiliki, oleh murid. Berpikir merupakan kegiatan (kata kerja) yang harus digerakan. 

Akal bukan gudang yang harus diisi dengan pengetahuan, tetapi merupakan mesin untuk memproduksi pengetahuan. Hal ini sejalan dengan teori konstruktivis yang dikembangkan oleh Piaget maupun Vygotsky. Bahwa murid bisa menghasilkan pengetahuan melalui pengalaman dan interkasi sosial. Namun mesin itu (akal) harus digerakan agar terus berproduksi, dengan cara bertanya.

Jika para guru hanya mentransfer pengetahuan, tetapi tidak menggerakan mesin intelaktual, maka hasil pendidikan hanya akan seperti deret hitung, yang sudah tentu akan ketinggalan dengan kemajuan teknologi. Tetapi jika para guru mampu menggerakan mesin intelektual, maka hasil proses belajar mengajar akan seperti deret ukur, yang melaju dengan cepat. Tentu guru yang mampu menggerakan mesin intelektual murid adalah guru yang kreatif, yang mesin intelektualnya  sendiri juga terus berproduksi.

Selama ini, guru lebih banyak disibukan oleh urusan materi ajar yang harus diselesaikan dalam pembelajaran. Akibatnya mereka hanya  mentrasfer materi dengan pengetahuan yang rendah, yaitu pengetahuan apa ini, apa itu (pengetahuan deskriptif) bukan pengetahuan prosedural atau eksplanatif dan prediktif. 

Materi sebenarnya hanya bahan kajian, sebagai obyek yang dipertanyakan secara kritis, bukan suatu yang harus dimasukan semua tanpa menganalisis bagaimana dan mengapa, dan apa akibatnya. Materi tidak harus banyak, tetapi  pertanyaannya yang harus banyak dan kajiannya yang mendalam.

Jika melihat kondisi seperti ini, maka pertanyaannya, mulai dari mana  kita akan memperbaik kualitas pendidikan kita. Ini baru dari sisi intelektual, belum dari sisi moral. Tentu keputusan harus kita buat, kebijakan dan langkah apa yang harus kita lakukan.  

*Penulis adalah Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Jawa Timur periode 2022-2026, Ketua II Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (PP ISPI) periode 2014-2019, dan Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) periode 2014-2018, Guru Besar Fisipol Unesa, dan Ketua Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS) Cabang Jawa Timur.