telusur.co.id -Komisi VI DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dengan agenda Pembahasan Mengenai Rencana Pengesahan Protokol Pertama Untuk Mengubah Persetujuan Tentang Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Antara Negara-Negara Anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Jepang, Pengesahan Persetujuan Perdagangan Referensial Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Mozambik.
Selasa,(8/12/2020). Komisi VI DPR meminta Menteri Perdagangan untuk menyampaikan rencana aksi tindak lanjut dari Peraturan Presiden tentang Pengesahan Protokol Pertama untuk Mengubah Persetujuan Tentang Kemitraan Ekonomi Menyeluruh Antar antar negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara dan Jepang (Firt Protokol to Amend The Agreement On Comprehensive Ekonomi Of Southeast Asian National And Japan) dam Persetujuan Perdaganagan Preferensial Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Republik Moxambik (Preferential Trade Agreemen Between the Govermment of the Republik of Indonesia and the Goverment of the Rpublik of Mozambique). Foto: Bambang Tri P
Mendag Raker Dengan Komisi VI DPR

Foto: Bambang Tri P