telusur.co.id - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, tantangan koperasi ialah menjadikan konsep koperasi menarik di mata milenial atau generasi muda. Karena, nantinya mereka akan jadi pelaku usaha dan ekonomi masa depan.
"Terlebih lagi, koperasi sudah memiliki narasi yang sangat relevan dalam ekonomi kekinian dan masa depan. Yaitu, melalui aspek inklusivitas dan juga aspek partisipasi," kata Teten dalam keterangannya, Selasa (15/12/20).
Teten melanjutkan, dalam amanat Undang-undang Cipta Kerja disebutkan kemudahan pendirian koperasi menjadi salah satu hal yang diprioritaskan.
Saat ini, pendirian Koperasi Primer hanya membutuhkan sembilan orang, sedangkan Koperasi Sekunder cukup tiga Koperasi Primer. Di sisi lain, RAT sekarang dapat dilakukan baik secara daring maupun luring. Poin berikutnya adalah memperkuat dan memperjelas keberadaan Koperasi Syariah.
"Kemudahan pendirian ini akan mengakselerasi tumbuhnya jumlah koperasi. Sekaligus menjadi menarik bagi koperasi yang didirikan oleh milenial, khususnya yang memiliki kesamaan hobi atau pun komunitas maupun mereka yang ingin mendirikan perusahaan rintisan/startup," jelasnya.
Bahkan, posisi Koperasi Syariah akan sangat dibutuhkan oleh koperasi-koperasi yang berbasis pesantren.
Di sisi lain, melalui PermenkopUKM no. 4 tahun 2020, penyaluran dana bergulir oleh LPDB diprioritaskan 100% untuk koperasi. Tidak hanya itu, dilakukan penyederhanaan proses dari 12 tahap menjadi hanya 3 tahap.
Sedangkan PermenkopUKM No.9 Tahun 2020 mengawal penuh pengawasan koperasi, khususnya berkenaan aspek akuntabilitas dan compliance/kepatuhan.
"Ini menunjukkan pemerintah berupaya penuh dalam menjadikan koperasi sebagai lokomotif ekonomi rakyat," tandas Teten.[Fhr]