Telusur.co.id - Migrant CARE mengecam penyebaran berita bohong atau hoaks terkait pelaksanaan Pemilu RI di Luar Negeri yang menyertakan adanya perolehan suara sementara paslon calon presiden dan calon wakil presiden.
Tak hanya mengecam, Migrant CARE juga mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengusut tuntas pelaku penyebaran.
“Beredar hoax berantai mengenai pelaksanaan Pemilu RI di luar negeri yang berisi hasil pemungutan suara di luar negeri. Hoaks ini tampaknya untuk memperkeruh suasana terkait dengan pelaksanaan Pemilu Pendahuluan pada tanggal 8-14 April 2019 sebagai pemanasan pemilu serentak 17 April 2019,” kata Direktur Eksekutif Migrant CARE, Wahyu Susilo, Kamis (11/4/19).
Menurut Wahyu, hoaks ini jelas disebarluaskan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan memiliki potensi mendelegitimasi kredibilitas penyelenggara Pemilu.
“Oleh karena itu Migrant CARE mendukung langkah KPU untuk mengusut tuntas hingga ke ranah hukum,” tegas Wahyu.
Wahyu menuturkan, terkait dengan pelaksanaan Pemilu pendahuluan untuk WNI di luar negeri memang membutuhkan perhatian khusus. Dengan adanya tiga metode pemungutan suara, yaitu melalui TPS, kotak suara khusus dan surat pos membutuhkan mekanisme pengawasan dan pemantauan khusus untuk menjamin asas luber dan jurdil tetap berlangsung.
Dikatakannya, menurut pantauan Migrant CARE sejak Pemilu 2004 hingga Pemilu 2014, metode Kotak Suara Keliling dan Metode Surat Pos belum ada mekanisme pengawasan yang memungkinkan pengawas dan pemantau pemilu memastikan alur perjalanan surat suara.
“Untuk itu Migrant CARE, selaku pemantau resmi Pemilu RI di luar negeri mendesak Bawaslu RI mengakomodasi akses pengawasan dan pemantauan perjalanan surat suara dari metode Kotak suara keliling dan surat pos,” ungkapnya.
“Migrant CARE juga akan memberangkatkan pemantau pemilu RI ke negara-negara yang memiliki DPT besar dalam Pemilu Pendahuluan yaitu Malaysia, Singapura dan Hongkong,” tandasnya. [asp]