telusur.co.id - Partai Buruh bersama elemen organisasi pendukungnya akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU, pada peringatan May Day 1 Mei 2022 mendatang.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, pemilihan Kantor KPU sebagai lokasi aksi didasarkan pada tiga pertimbangan.
"Pertama, untuk memastikan pada tanggal 14 Februari 2024 dilakukan pemilihan umum," kata Said Iqbal, dalam keterangannya, Jumat (29/4/22).
Dalam hal ini, lanjut Said Iqbal, Pilpres dan Pileg menjadi penting bagi buruh. Buruh sudah memiliki kesadaran politik, banyak produk politik berupa Undang-Undang yang merugikan buruh. Di mana, UU dibahas oleh Presiden dan DPR.
"Terbaru adalah lahirnya omnibus law UU Cipta Kerja yang telah mendegradasi bahkan mengeksploitasi kaum buruh," kata Said Iqbal.
Presiden KSPI ini menganggap, Omnibus Law menyebabkan tidak ada kenaikan upah, PHK semakin mudah, jam kerja yang fleksibel, hingga outsourcing bebas digunakan di semua lini pekerjaan.
Kedua, terselenggaranya sebuah pemilu tidak sekedar rutinitas untuk memilih. Lebih dari itu, Pemilu bagi Partai Buruh dan serikat buruh harus berlangsung dengan jujur dan adil.
"Pemilu yang tidak jujur dan adil berimplikasi pada kemenangan partai oligakhi yang dikuasai pemilik modal. Karena itu, kebijakan yang dihasilkan pun akan cenderung menguntungkan kepentingan bisnis. Produk undang-undangnya akan berpihak pada pemilik modal,” tegasnya.
Pertimbagan ketiga mengapa memilih Kantor KPU sebagai lokasi aksi adalah, buruh menolak politik uang. Partai buruh tidak setuju dengan pendapat yang mengatakan ambil uangnya jangan pilih partainya.
Sebab, hal itu bukan pembelajaran politik yang baik bagi rakyat.
"Buruh meminta tidak ada money politik. Jika ada politik uang, KPU harus berani memberi sanksi yang tegas. Kalau perlu bagi partai yang menggunakan politik uang didikualifikasi,” ujarnya.
"Pemilu yang curang dengan menggunakan politik uang, yang dihasilkan pasti produk curang yang merugikan kepentingan masyarakat," lanjutnya.
Setelah aksi di Kantor KPU, sebagian peserta aksi akan melakukan aksi di seputaran Bundaran HI dengan membawa dua tuntutan, yaitu turunkan harga bahan-bahan pokok dan tolah Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Menurut Said Iqbal, saat ini harga minyak goreng, daging, dan harga-harga kebutuhan yang lain masih mahal. Dia juga menyoroti larangan ekspor CPO yang berdampak pada petani kecil.
Mafia harus dihukum, tetapi petani sawit kecil terpukul dengan adanya larangan CPO, karena harganya menjadi jatuh.
"Kami juga menolak rencana kenaikan pertalite dan gas 3 Kg. Upah riil buruh tidak naik selama 3 tahun berturut-turut. Daya beli turun 30%. Harga barang melonjak tinggi, dan akan ditambah lagi dengan kenaikan pertalite yang banyak dikonsumsi oleh kaum buruh, tentu ini sangat merugikan,” tegas Said Iqbal.[Fhr]



