Mukhtarudin - Menteri Sarawak Sepakati Pembentukan Task Force Percepatan Penempatan PMI - Telusur

Mukhtarudin - Menteri Sarawak Sepakati Pembentukan Task Force Percepatan Penempatan PMI


telusur.co.id -  Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, menerima kunjungan kehormatan dari Menteri Industri Makanan, Komoditi, dan Pembangunan Wilayah Sarawak, Malaysia, Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom, serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pekerja Migran Sarawak, Datuk Gerawat Gala, di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Selasa (27/1/2026).

Pertemuan strategis ini fokus pada penguatan pelindungan dan optimalisasi penempatan Pekerja Migran Indonesia di wilayah Sarawak, yang saat ini berjumlah kurang lebih 145 ribu orang.

Mayoritas Pekerja Migran di wilayah tersebut terserap di sektor perkebunan sawit (plantation), mulai dari hulu (upstream) hingga hilir (downstream).

Salah satu poin utama yang disepakati dalam pertemuan teknis tersebut adalah komitmen bersama untuk menekan angka pemberangkatan pekerja migran non prosesural.

 Mukhtarudin menegaskan bahwa kedua belah pihak telah memiliki kesamaan persepsi dalam menangani masalah tersebut.

"Kami sudah satu kesepahaman dan satu langkah untuk mengatasi masalah pekerja migran asal Indonesia yang berangkat secara tidak prosedural. Kami bersepakat untuk segera membentuk semacam Task Force atau satuan tugas khusus untuk melakukan pengawasan ketat," ujar Mukhtarudin.

Guna menutup celah keberangkatan ilegal, kedua negara berkomitmen melakukan reformasi regulasi melalui percepatan proses administrasi. Menteri Mukhtarudin memaparkan bahwa pihak Indonesia telah memangkas proses penempatan dan verifikasi kerja menjadi 21 hari.

Langkah ini disambut baik oleh pemerintah Sarawak yang juga akan mempercepat penerbitan visa kerja.

"Jika Indonesia sudah menyiapkan proses dalam 21 hari, Sarawak juga akan melakukan hal yang sama untuk percepatan visa, dari yang sebelumnya 30 hari menjadi 20 hari," bebernya. 

Kerja sama ke depan juga akan mencakup pertukaran database dan sinkronisasi data antar instansi. Hal ini bertujuan agar program job matching dapat berjalan efektif.

"Kami akan mencocokkan kompetensi yang dibutuhkan di Sarawak dengan pelatihan atau upgrade skill yang kami lakukan di sini. Jadi, begitu Pekerja Migran selesai pelatihan, mereka sudah memiliki kepastian penempatan karena datanya sudah sinkron. Ini adalah bagian dari upaya implementasi program Quick Win Presiden Prabowo Subianto untuk menempatkan 500.000 pekerja migran pada tahun 2026," tegas Mukhtarudin.

Mengingat kedekatan sebagai bangsa serumpun di tanah Borneo, Mukhtarudin juga menitipkan kesejahteraan Pekerja Migran beserta keluarganya. Ia mengapresiasi pemerintah Sarawak yang telah memfasilitasi akses pendidikan bagi anak-anak Pekerja Migran di lokasi mereka bekerja.

"Kami sangat mengapresiasi pemerintah Sarawak yang telah mendidik anak-anak kita di sana. Ini adalah bentuk kerja sama kemanusiaan dan persahabatan yang luar biasa," pungkasnya. 

Sementara itu, Menteri Industri Makanan, Komoditi, dan Pembangunan Wilayah Sarawak, Dato Sri Dr. Stephen Rundi Utom, memuji produktivitas pekerja asal Indonesia yang tidak tertandingi, terutama di sektor peladangan.

"Saya sampaikan kepada Bapak Menteri, kualitas dan produktivitas pekerja Indonesia tidak ada tolak bandingnya. Mereka sangat cekap dan berkualitas bagus. Itulah mengapa kami ingin terus memperbaiki sistem rekrutmen dan kebajikan (kesejahteraan) mereka agar kerjasama ini terus berlanjut," ujar Dato Sri Stephen.

Dato Sri mengatakan bahwa kebutuhan tenaga kerja di Sarawak sangat besar di berbagai lini, mulai dari hulu (upstream) yang membutuhkan daya tahan fisik kuat, hingga hilir (downstream) yang memerlukan tenaga profesional dan terampil.

Guna mengatasi isu pekerja non-prosedural, kedua belah pihak sepakat membentuk Task Force (Satuan Tugas) sebagai panduan pelaksanaan job matching dan pengawasan lapangan.

Hal ini dibarengi dengan reformasi birokrasi di kedua negara di mana Indonesia mempercepat proses penempatan dan verifikasi kerja menjadi 21 hari, sementara Sarawak memangkas waktu penerbitan visa kerja dari 30 hari menjadi 20 hari.

Selain masalah teknis pekerjaan, pertemuan ini juga menyentuh aspek kemanusiaan bagi keluarga Pekerja Migran.

Pemerintah Sarawak berkomitmen menyediakan fasilitas pendidikan bagi anak-anak Pekerja Migran di lokasi kerja, sebagai wujud tanggung jawab terhadap kesejahteraan keluarga pekerja.

"Kita melihat kerjasama ini dalam kerangka satu rumpun di tanah Borneo dan kekuasaan ASEAN. Penduduk Sarawak kecil namun wilayah kami luas, sehingga sinergi dengan Indonesia sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi kedua wilayah," tutup Dato Sri Stephen yang sebelumnya juga telah meninjau potensi rekrutmen di Manado dan Makassar.[Nug] 


Tinggalkan Komentar