telusur.co.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus tiga polisi gadungan yang mengaku reserse Polda Metro Jaya. Ketiga pelaku berinisial RN, AGU, dan HK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketiganya biasa mengincar supir angkot. Mereka kerap merazia supir angkot yang tengah istirahat.
"Tiga orang yang diamankan, korbannya atau sasarannya yaitu sopir angkot yang kalau istirahat main handphone dan judi online yang namanya Ludo King," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/6/21).
Awalnya, kata Yusri, HK mengajak AGU untuk berpura-pura menjadi polisi. Dengan menggunakan mobil milik RN, ketiganya menggerebek para supir angkot, dan menangkapnya.
“Saat korban berada di dalam mobil, ketiga oknum melakukan pemerasan dengan mengambil handphone dan uang pada korban. Ini modus operandinya," katanya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sambung Yusri, ketiganya telah melakukan aksinya sebanyak dua kali. Total Rp 4 juta berhasil didapat para pelaku dalam dua kali beraksi.
"Barang bukti yang disita berupa senjata api, baju reserse, serta masker Polri, dan topi yang digunakan seperti aparat Reserse katanya. Senjata ini dia beli untuk menakut-nakuti," paparnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal di atas lima tahun penjara. (Tp)