telusur.co.id - Habib Rizieq Shihab menyatakan tidak bisa menghadiri acara Reuni 212 jika kegiatannya berupa demonstrasi. Sebab, status pembebasan bersyarat masih melekat pada dirinya hingga 10 Juni 2023.
"Bukan alasan saya takut, bukan persoalan saya nggak berani. Persoalannya, ini strategi dakwah, strategi perjuangan," kata Habib Rizieq di Masjid Agung At-Tin, TMII, Jakarta Timur, Jumat (2/12/22).
Habib Rizieq menjelaskan, begitu dirinya ikut dalam acara reuni 212 yang kegiatannya berupa demonstrasi, besar kemungkinan dirinya akan kembali ke penjara.
"Karena begitu saya ikut sekali, saya dipenjara lagi satu tahun, saya enggak bisa kumpul begini sama umat," tuturnya.
Reuni 212 diselenggarakan di Masjid Agung At-Tin hari ini mulai pukul 03.00 WIB. Awalnya, Habib Rizieq tidak akan menghadiri acara tersebut. Namun, penyelenggara memaksa dia datang untuk memberikan ceramah.
Habib Rizieq menceritakan ada tiga syarat yang tidak boleh dilanggar sebagai seorang narapidana dengan status pembebasan bersyarat. Pertama, wajib lapor setiap bulan ke Badan Pemasyarakatan atau Bapas. Dan, syarat itu tidak pernah dilanggar selama ini.
Syarat kedua adalah meminta izin tertulis kepada Bapas apabila hendak bepergian ke luar kota.
"Kalau tidak ada surat izin dari Bapas di bawah Kemenkumham, saya tidak boleh ke luar kota sama sekali," terang dia.
Dan syarat ketiga adalah tidak boleh melanggar hukum. Syarat ini, harus diwaspadai. Karena, bisa jadi ada orang yang mempermasalahkannya.
Untuk itu, Habib Rizieq mengaku berkonsultasi terlebih dulu dengan para pengacaranya sebelum menuju ke lokasi acara Reuni 212. Dia meminta pertimbangan hukum.
Kondisi kesehatannya pun tengah menurun sebelum berangkat ke Masjid At-Tin. Setelah salat Isya kemarin, dia memilih tidur sejenak sebelum pergi menghadiri Munajat Akbar Reuni 212.[Fhr]



