telusur.co.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara terkait pengeroyokan yang dilakukan oknum polisi terhadap remaja di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur. Kompolnas menyesalkan masih ada polisi yang menggunakan kekerasan, apalagi terhadap anak-anak.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti berharap pihak Propam Polri untuk mengusut kasus pengeroyokan tersebut.
"Kami berharap Propam segera mengusut tuntas dugaan pengeroyokan yang dilakukan anggota terhadap anak-anak tersebut," ujar Poengky dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/12/21).
Pengeroyokan ini, kata Poengky, telah termasuk dalam kasus penyiksaan. Sehingga Propam harus menyelidiki lebih lanjut motif pelaku melakukan pengeroyokan.
Menurut Poengky, kasus penganiayaan ini bisa dikatakan bentuk penyiksaan. Dia menyebut perlu diselidiki lebih dalam motif aksi pengeroyokan tersebut.
"Perlu diperiksa apakah para pelaku dalam rangka tugas atau tidak? Jika tidak dalam rangka tugas, perlu diperiksa juga apakah para pelaku dalam kondisi sadar atau dalam pengaruh narkoba/miras, sehingga melakukan kekerasan," katanya.
Lebih lanjut Poengky berharap hukuman terhadap oknum polisi ini harus berdasarkan Undang-undang perlindungan anak. Selain itu jika terbukti bersalah, maka oknum tersebut juga layak dipecat.
"Kami mendorong para pelaku untuk diproses pidana dengan mengacu pada UU Perlindungan Anak dengan pemberatan, karena para pelaku adalah aparat kepolisian. Selain itu perlu juga diproses kode etik dengan ancaman hukuman maksimum PTDH," pungkasnya. (Ts)