OTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Ultah Pancasila Untuk Rakyat - Telusur

OTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Ultah Pancasila Untuk Rakyat

Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) A. Hariri-Foto.LSAK

telusur.co.id - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) A. Hariri mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS).

Peneliti LSAK, A. Hariri, mengatakan kasus dugaan korupsi di sektor keimigrasian bukanlah persoalan baru. Menurutnya, berbagai laporan dan pengaduan terkait dugaan fraud serta penyalahgunaan wewenang di lingkungan keimigrasian telah lama menjadi perhatian banyak pihak, termasuk lembaga-lembaga penegak hukum.

"Kasus ini sudah menjadi keresahan banyak pihak, bahkan semua lembaga penegak hukum pun sudah menerima aduan dan laporan atas persoalan fraud di keimigrasian ini," kata Hariri dalam keterangannya.

Hariri menilai penindakan yang dilakukan KPK menjadi bukti konkret bahwa penegakan hukum tidak harus menunggu suatu kasus menjadi viral di ruang publik. Sebab dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terhadap WNA ini telah mencoreng wajah kebangsaan di mata publik international.

Selain itu, pelaksanaan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan secara senyap di tiga lokasi berbeda yang berjauhan, menggambarkan tindakan profesional dan prudent yang akhirnya membuat Wamen IMIPAS yang diduga terlibat langsung menyerahkan diri ke KPK.

"Ini sungguh epic, karena menunjukkan kewibawan lembaga penegak hukum. Tegaknya kehormatan lembaga penegak hukum adalah kado ulang tahun Pancasila untuk rakyat," tegasnya.

Meski demikian, Hariri menegaskan bahwa penetapan delapan tersangka dalam perkara ini tidak boleh dianggap sebagai akhir dari upaya pengungkapan kasus korupsi di sektor keimigrasian. KPK harus membongkar kejahatan Wamen Silmy Karim hingga ke akarnya. Termasuk menelusuri aliran-aliran dana yang terjadi sejak ia menjabat dirjen imigrasi. Sehingga pengusutan yang dilakukan secara menyeluruh akan menjadi bagian penting dari upaya pembenahan tata kelola dan pengawasan di lingkungan Kementerian IMIPAS agar praktik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

"Ini harus diusut tuntas sesuai tempus delictis perkara. Berapa banyak setoran yang diterima dan kemana saja aliran dananya. Sehingga ini akan menjadi pembenahan di Kemen IMIPAS saat ini," pungkasnya.


Tinggalkan Komentar