Cegah Ancaman Ruang Digital, Bawaslu Gandeng Kampus Perkuat 'Cyber Election Monitoring' - Telusur

Cegah Ancaman Ruang Digital, Bawaslu Gandeng Kampus Perkuat 'Cyber Election Monitoring'


telusur.co.id - Ancaman terbesar terhadap pemilu masa depan bukan lagi semata manipulasi suara, melainkan manipulasi persepsi publik melalui ruang digital. Kemajuan teknologi memungkinkan penyebaran hoaks, penggunaan akun tidak autentik, hingga produksi konten palsu berbasis kecerdasan buatan yang sulit dibedakan dari informasi asli.

Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, perkembangan teknologi telah mengubah pola ancaman terhadap demokrasi. Jika sebelumnya pengawasan berfokus pada praktik pelanggaran di lapangan, kini tantangan utama justru muncul dari arus informasi yang bergerak tanpa batas di dunia maya.

"Tantangan terbesar kami saat ini bukan hanya pelanggaran di TPS, tetapi serangan informasi di ruang digital, mulai dari hoaks, ujaran kebencian, hingga deepfake dan manipulasi video berbasis AI," kata Puadi dalam kegiatan Campus Connect di Universitas Nasional (Unas) Jakarta”, Selasa (28/7/2026).

Menurut Puadi, kondisi ini mengharuskan pengawas pemilu bergerak lebih cepat melalui analisis data, sistem peringatan dini, dan pemantauan ruang digital secara berkelanjutan. 

Ia menilai, pendekatan konvensional yang hanya mengandalkan laporan setelah pelanggaran terjadi dinilai tidak lagi memadai.

Oleh karena itu, Bawaslu mulai mengembangkan konsep Cyber Election Monitoring. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi serta merespons ancaman digital secara proaktif sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap stabilitas demokrasi.

Sedangkan terkait alasan Bawaslu menggandeng Perguruan Tinggi, Puadi menjelaskan bahwa kolaborasi ini menjadi krusial dalam merancang pengawasan pemilu jangka panjang menuju Pemilu 2029. Kampus dinilai memiliki peran strategis dalam menghadirkan riset dan inovasi yang dibutuhkan. 

"Mengapa kita menggandeng kampus, salah satunya Universitas Nasional, ini kan dalam rangka melakukan satu kolaborasi. Pertama untuk memperkuat regulasi digital," katanya. 

"Kemudian yang kedua, bagaimana kita bisa meningkatkan pengawasan SDM yang melek digital. Kemudian juga bagaimana kita bisa memastikan AI dan juga bagaimana kita bisa memperkuat kaitannya dengan penguatan-penguatan," tambah Puadi. 

Untuk itu, kolaborasi dengan kampus diharapkan dapat menenghasilkan suatu masukan ataupun inovasi bagi Bawaslu untuk merumuskan regulasi dalam mengawasi jalannya pemilu di masa mendatang. 

"Berkaitan tentang regulasi digital ini kita juga butuh inovasi, butuh masukan dari kalangan akademi. Sebagai bahan riset, sebagai bahan kedepannya dalam formulasi menuju pemilu di 2029," pungkasnya.[Far] 


Tinggalkan Komentar