telusur.co.id - Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI), Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. memberikan pembekalan bagi calon advokat yang akan disumpah pada Pengadilan Tinggi Surabaya di Hotel Wyndham Surabaya. Sabtu, (28/2/2026).
Di hadapan 398 calon advokat, Wamenkobid HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI ini menjelaskan, tentang makna logo peradi yang artinya bulat itu tanda bersatu. Lambang 8 garis artinya 8 kewenangan organisasi advokat Peradi.
“Salah satunya adalah melaksanakan pendidikan profesi (PKPA -red), melaksanakan ujian profesi (UPA), melaksanakan pengangkatan dan penyumpahan advokat, membentuk Dewan Kehormatan, memberhentikan advokat, membuat dan menegakkan kode etik, membentuk komisi pengawasan dan melakukan pengawasan,” tutur mertua dari artis Jessica Mila ini.
Kemudian, pria asal Pematangsiantar, Sumatra Utara tersebut juga membahas UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No 20 Tahun 2025 tentang KUHAP yang sudah mulai berlaku sejak awal bulan Februari 2026 ini.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC PERADI Surabaya, Hariyanto, S.H., M.Hum. mengatakan, sebanyak 398 calon advokat diangkat pada hari ini. Kemudian disumpah pada hari Senin-Kamis (02-05/3/2026) di Pengadilan Tinggi Surabaya.
“Selama empat hari pekan depan dengan penetapan jadwal yang sudah ditentukan. Agenda sumpah dimulai sejak jam 7 pagi tiap harinya. Para calon advokat kami di Surabaya wajib membawa Toga Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya nanti,” ungkap Ketum Ikatan Alumni Universitas Bhayangkara Surabaya (IkaBhara) Pusat ini.
Acara pembekalan ditutup dengan Laporan Ketua Panitia Pembangunan Gedung DPC PERADI Surabaya, Dr. Anner Mangatur Sianipar, S.H., M.H., C.T.A., C.C.L. Ia menerangkan, progres report saat ini yakni; gedung tersebut sudah dalam tahap finishing, serta pemasangan instalasi listrik, dan sebagainya. (ari)



