telusur.co.id - Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai kesulitan masyarakat Aceh dalam memperoleh BBM dan layanan listrik pascabencana banjir dan longsor terutama dipicu oleh kerusakan infrastruktur di berbagai titik. Ia menekankan bahwa proses pemulihan jaringan jalan serta kelistrikan menjadi faktor krusial sebelum distribusi energi kembali normal.
“Terkait dengan distribusi (BBM dan listrik) itu, tentu nanti kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pertamina Patra Niaga dan juga BP Migas. Kami ingin memastikan bagaimana proses distribusi BBM pada saat memang situasi sedang terjadinya kendala infrastruktur ini dapat segera diatasi,” ujar Bambang usai agenda Rapat Kerja Komisi XII bersama Menteri Lingkungan Hidup di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (03/12/2025).
Bambang mengatakan informasi awal yang diterima Komisi XII menunjukkan bahwa sejumlah wilayah masih berada dalam fase pemulihan sehingga gangguan distribusi energi belum sepenuhnya dapat dihindari. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan lanjutan untuk memastikan percepatan penanganan di lapangan. “Yang jelas, kami ingin memastikan bahwa situasi harusnya lebih cepat pulih,” tegasnya.
Menanggapi pernyataan Pemerintah Aceh bahwa stok BBM sebenarnya aman tetapi distribusinya terhambat karena padamnya listrik di SPBU, Bambang menilai persoalan tersebut merupakan konsekuensi logis dari kerusakan infrastruktur akibat bencana.
“Semua itu terkait-kait. Kan gara-gara bencana ini infrastruktur menjadi kendala: jalan putus, tiang listrik tumbang, juga problem-problem lainnya. Jadi saya pikir kita perlu waktu untuk pemulihan sehingga ketika semuanya dalam proses ini berjalan dengan baik dan lancar, mudah-mudahan situasi ini akan cepat pulih. Kita perlu waktu mungkin,” paparnya.
Lebih jauh, Politisi Fraksi Golkar itu menekankan bahwa bencana berulang di sejumlah daerah mengindikasikan perlunya pengawasan lingkungan yang lebih kuat. Dalam rapat bersama Menteri Lingkungan Hidup, Komisi XII mendorong peningkatan ketegasan pemerintah dalam memastikan kepatuhan lingkungan demi mencegah risiko bencana yang sama di masa mendatang.
“Kami meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup untuk lebih tegas dan garang dalam pengawasan kepatuhan lingkungan, agar hal-hal seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. [ham]



