Paripurna DPR setujui Johanis Tanak Sebagai Anggota KPK Periode 2019-2023 - Telusur

Paripurna DPR setujui Johanis Tanak Sebagai Anggota KPK Periode 2019-2023

Rapat Paripurna DPR RI setujui Johanis Tanak sebagai Anggota KPK, Kamis (29/9/22). (Ist).

telusur.co.id - Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (29/9/22) menyetujui Johanis Tanak sebagai anggota KPK terpilih periode 2019-2023, menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri pada Juli 2022.

"Apakah laporan Komisi III DPR terhadap uji kelayakan calon anggota KPK periode 2019-2023 dapat disetujui?," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (29/9/22).

Lalu seluruh anggota DPR RI yang hadir dalam Rapat Paripurna menyatakan setuju Johanis Tanak sebagai anggota KPK periode 2019-2023.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan terkait proses pemilihan calon anggota KPK periode 2019-2023.

Dia menjelaskan Komisi III DPR mendapatkan tugas dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk melaksanakan proses pemilihan dua calon anggota KPK atas nama I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.

"Komisi III DPR pada 27 September menggelar rapat internal untuk membahas jadwal dan mekanisme uji kelayakan calon pimpinan KPK periode 2019-2023," ujarnya.

Dia menjelaskan pada tanggal 28 September 2022, Komisi III DPR menggelar uji kelayakan terhadap dua calon anggota KPK. Menurut dia, setelah menggelar uji kelayakan, Komisi III DPR langsung menggelar rapat internal untuk memutuskan capim KPK terpilih.

"Hasilnya I Nyoman Wara memperoleh 14 suara, Johanis Tanak mendapatkan 38 suara, dan satu suara tidak sah. Lalu rapat internal menyimpulkan capim KPK terpilih adalah Johanis Tanak," katanya.

Habiburokhman mengatakan Komisi III DPR berharap pimpinan KPK dapat menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan kredibel sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI pada Rabu (28/9/22) memilih Johanis Tanak sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggantikan Lili Pintauli Siregar yang telah mengundurkan diri sejak Juli 2022.

"Atas nama Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Apakah dapat disetujui," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir usai uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/9/22).

Setelah itu seluruh anggota Komisi III DPR RI menyatakan setuju Johanis Tanak sebagai calon anggota KPK masa jabatan 2019-2023.

Keputusan Komisi III DPR RI tersebut dibawa dalam Rapat Paripurna DPR untuk pengambilan keputusan di Tingkat II, dan selanjutnya disampaikan kepada Presiden untuk dilantik. [Tp]


Tinggalkan Komentar