Pasca Idul Fitri, Kanwil IV KPPU Kembali Intensifkan Pengawasan Persaingan Usaha - Telusur

Pasca Idul Fitri, Kanwil IV KPPU Kembali Intensifkan Pengawasan Persaingan Usaha

Anggota KPPU RI, Rhido Jusmadi (kiri) dan Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy R. Sutrisno pada giat “Update Berita KPPU” di Surabaya

telusur.co.id - Dalam acara “Update Berita KPPU” yang digelar di Kanwil IV KPPU, Jl. Embong Sawo, Kel. Embong Kaliasin, Kec. Genteng, menghadirkan silaturahmi antara Anggota KPPU RI, Rhido Jusmadi dan Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy R. Sutrisno bersama awak media di Surabaya. Selasa, (16/4/2024).

Dalam pertemuan tersebut, diungkapkan perkembangan beberapa pengawasan yang telah dilakukan. Pertama, terkait bahan pangan. Berdasarkan pantauan sejak hari pertama puasa, bahan pangan terpantau tetap terkendali meski mengalami kenaikan di beberapa komoditas, namun di sisi pasokan dan ketersediaan relatif terkendali.

Misal, pantauan yang dilakukan Kanwil IV di Pasar Tambahrejo, Kel. Tambakrejo, Kec. Simokerto pada Selasa (16/04), dibandingkan dengan posisi harga di tanggal 1 April 2024, terpantau beberapa bahan pangan mengalami sedikit peningkatan harga misalnya harga beras Premium dari Rp. 14.953/kg menjadi Rp. 15.500/kg, daging ayam dari Rp. 35.709/kg menjadi Rp. 38.000/kg. telur ayam dari Rp. 27.618/kg menjadi Rp. 28.000/kg. 

Di sisi lain, menurut Dendy, juga terdapat bahan pangan yang terpantau mengalami penurunan harga misalnya beras medium dari Rp. 11.658/kg menjadi Rp. 10.500/kg, gula pasir dari Rp. 16.909/kg menjadi Rp. 16.500/kg. 

“Dengan relatif terjaganya harga bahan pangan di Jawa Timur selama periode hari raya Idul Fitri 1445 H, KPPU Kanwil IV mendorong stakeholder untuk bersama-sama terus melakukan upaya stabilisasi harga dan melakukan persiapan tidak hanya pada jelang hari besar keagamaan namun terus dilakukan sepanjang tahun,” urai Dendy.

Pada Bidang Penegakan Hukum, selama triwulan pertama tahun 2024, Kanwil IV telah menangani laporan dugaan pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999 sejumlah telah menangani sebanyak 11 (sebelas) penyelidikan awal laporan. 

“Dari 11 (sebelas) laporan, seluruhnya merupakan laporan terkait dengan Dugaan Pelanggaran Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat,” ungkapnya.

Penyelidikan Awal Perkara Laporan yang ditangani oleh Kanwil IV Surabaya di dominasi oleh Laporan Tender dengan rincian: 7 (tujuh) laporan tender, 4 (empat) Laporan Non Tender. 

“Dari 11 (sebelas) laporan tersebut ada 5 (lima) Penyelidikan Awal Perkara Laporan yang masih berjalan. Bahwa penyelidikan yang ditangani oleh Kantor Wilayah IV KPPU Surabaya berjumlah 6 (Enam) dengan rincian 2 (Dua) Penyelidikan Non-Tender dan 4 (Empat) Penyelidikan Tender, 1 (satu) penyelidikan telah disetujui naik ke pemberkasan,” tambahnya.

Selanjutnya untuk Bidang Kajian dan Advokasi, Kanwil IV KPPU telah merampungkan kajian terkait dengan Peraturan Gubernur Bali No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kebijakan Dalam Jasa Konstruksi Di Bali.

Pada kesempatan yang sama, Rhido menambahkan terkait pengawasan kemitraan. Saat ini KPPU mencanangkan 1 (satu) juta penyuluh kemitraan dalam 5 (lima) tahun kedepan. 

KPPU menilai penting untuk meningkatkan awareness pentingnya kemitraan yang sehat sehingga saat ini tengah disusun program kerjasama KPPU dengan Perguruan Tinggi dan organisasi kemasyarakatan untuk mewujudkan program sejuta penyuluh kemitraan yang diharapkan dapat memperkuat kemitraan.

“Selain pengawasan yang dilakukan KPPU di ujung seperti penegakan hukum, namun juga di hulu dengan melatih pelaku kemitraan mengimplementasikan kemitraan yang sehat dan berkelanjutan guna mempercepat transformasi pelaku usaha mikro dan kecil menuju ke level yang lebih tinggi,” papar pria kelahiran Medan ini.

Masih dengan Dosen FH UTM ini, ia menyinggung dampak dari pemanggilan terhadap 7 (tujuh) maskapai penerbangan terkait kewajiban pelaksanaan Putusan KPPU Nomor 15/KPPU-I/2019. 

“Menurut pantauan kami pasca pemanggilan KPPU terhadap tujuh maskapai yang terkait dengan kewajiban ketujuh maskapai tersebut untuk melaporkan kebijakan yang diambil terkait tiket pesawat, tiket penerbangan ke beberapa tujuan dalam masa mudik lebaran tahun ini tidak setinggi pada musim mudik lebaran tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya.

Menurut peneliti USAID ini, soal tiket pesawat, diharapkan dapat dirasakan oleh masyarakat yang melakukan mudik dalam rangka merayakan Idul Fitri 1445 H.

Masih seputar sektor penerbangan, Rhido menggarisbawahi bahwa pihaknya tengah mengkaji masalah perdagangan avtur di Indonesia mengingat avtur berkontribusi sekitar 40 persen dari biaya penerbangan. 

“KPPU perlu melihat lebih jauh hal-hal apa yang kiranya dapat membuat biaya avtur menjadi lebih efisien sehingga diharapkan dapat berkontribusi pada harga tiket pesawat yang lebih kompetitif,” sebut penulis buku “Konsepsi tentang Kartel, Indirect Evidence dan Perjanjian Tidak Tertulis” tersebut.

Sebagai penutup, Rhido mengajak para pemangku kebijakan menyikapi tantangan dunia usaha baik nasional maupun internasional dengan menjaga iklim persaingan usaha dan kemitraan usaha yang sehat. (ari)


Tinggalkan Komentar