PBB Sahkan Resolusi Perdamaian Palestina, DPR: Dunia Harus Tekan Israel Jika Membangkang - Telusur

PBB Sahkan Resolusi Perdamaian Palestina, DPR: Dunia Harus Tekan Israel Jika Membangkang


telusur.co.id -  Sidang Majelis Umum PBB pada Selasa (3/12/2025) mengadopsi resolusi tentang “Penyelesaian damai masalah Palestina.” Resolusi tersebut menegaskan kembali tanggung jawab PBB atas masalah Palestina, menyerukan diakhirinya pendudukan tahun 1967 dan menegakkan solusi dua negara, serta menuntut Israel menghentikan aktivitas permukiman dan mematuhi hukum internasional.

Menanggapi Resolusi yang didukung oleh 151 negara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI menyebut, resolusi tersebut menjadi cerminan dukungan global yang semakin kuat untuk diakhirinya penjajahan Israel atas wilayah Palestina.

"Meski resolusi Majelis Umum PBB ini tidak mengikat secara hukum, tetapu memiliki legitimasi moral yang kuat. Jika Israel menolak melaksanakan resolusi ini, sebagaimana sering mereka lakukan, maka Israel akan semakin negatif citranya. Mereka telah melakukan kejahatan genosida yang sangat keji, mereka juga terus menghalangi akses bantuan kemanusiaan meski sudah terjadi kesepakatan gencatan senjata. Sudah semestinya dunia internasional semakin bersatu untuk mengucilkan perilaku negara yang tak bermoral seperti ini," kata Sukamta, Kamis (4/12/2025). 

Sukamta berharap, dengan resolusi ini, Amerika Serikat beserta negara-negara penjamin gencatan senjata bisa memberikan tekanan yang lebih kuat terhadap Israel untuk menghentikan pelanggaran yang terus dilakukan. Pasca gencatan senjata tercatat 357 warga sipil Gaza tewas terbunuh oleh serangan pasukan Israel. 

"Israel juga terus melakukan serangan ke warga sipil di wilayah Tepi Barat, juga melakukan serangan ke wilayah Lebanon dan Suriah. Terlihat ada upaya secara sengaja dari Israel untuk kembali memperluas konflik, mengalihkan perhatian dunia atas kejahatannya di Gaza yang terus dilakukan. Maka harus ada tindakan tegas untuk menghentikan kesewenangan Israel," ujarnya. 

Di sisi lain, Wakil Ketua Fraksi PKS ini menegaskan, rencana pengiriman pasukan TNI ke Gaza adalah sebagai pasukan penjaga perdamaian yang selaras dengan upaya diplomasi Indonesia yang sedang ikut mendorong kemerdekaan Bangsa Palestina.

"Jika mengirim pasukan ke Gaza, harus dalam kerangka peace keeping, penjaga perdamaian yang sudah tercipta atas mandat PBB, bukan sebagai pasukan stabilisasi internasional yang bertujuan melucuti senjata para pejuang. Jangan sampai kehadiran pasukan TNI dimanfaatkan untuk berhadapan dengan para pejuang kemerdekaan di sana," tukasnya. [Nug] 


Tinggalkan Komentar