telusur.co.id -PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak atas sinergi dan pendampingan hukum dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum, pengamanan aset, serta pemulihan keuangan negara.
Apresiasi tersebut diwujudkan melalui pemberian piagam penghargaan kepada Kejari Tanjung Perak. Penghargaan diberikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi jajaran Jaksa Pengacara Negara dalam mendampingi Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa.
Sub Regional Head Jawa PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Purwanto Wahyu Widodo, mengatakan sinergi dengan Kejari Tanjung Perak menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan dan pengamanan aset perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, khususnya jajaran Jaksa Pengacara Negara, atas pendampingan dan bantuan hukum yang telah diberikan kepada Pelindo. Dukungan tersebut memberikan kontribusi nyata dalam penyelesaian permasalahan hukum, pengamanan aset, sekaligus mendukung pemulihan keuangan negara,” ujar Purwanto.
Purwanto menyebut salah satu capaian dari sinergi tersebut adalah penyelesaian pembayaran HPL PT Citra Mitra Pasific yang menghasilkan penerimaan sebesar Rp3.116.456.000.
Selain itu, pendampingan hukum juga mendukung penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di Jalan Teluk Betung, Surabaya. Bangunan tersebut berada di atas lahan seluas 1.567 meter persegi dengan nilai pemulihan aset mencapai Rp11.125.700.000.
Jika digabungkan, nilai penerimaan dan pemulihan aset dari dua capaian tersebut mencapai sekitar Rp14,24 miliar.
Penertiban bangunan liar tersebut tidak hanya berkaitan dengan pengamanan aset. Langkah tersebut juga memberikan manfaat bagi masyarakat karena mendukung kelancaran proyek pompa banjir Pemerintah Kota Surabaya dalam upaya pengendalian banjir di kawasan tersebut.
“Bagi kami, sinergi ini bukan sekadar penyelesaian aspek hukum perusahaan, tetapi juga bagaimana aset negara dapat diamankan dan dimanfaatkan secara optimal untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Ke depan, kami berharap kolaborasi ini dapat terus diperkuat,” tambah Purwanto.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Anggara Surya Nagara, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pelindo kepada Kejari Tanjung Perak dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum.
“Kami mengapresiasi sinergi yang telah terjalin dengan Pelindo. Pendampingan hukum yang dilakukan merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan kepastian hukum dalam pengamanan dan penyelamatan aset negara,” ujar Anggara.
Menurut Anggara, kolaborasi antara Kejaksaan dan BUMN memiliki peran strategis, khususnya untuk memastikan pengelolaan aset negara dilakukan secara tertib, transparan, dan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat.
“Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan. Kejaksaan siap mendukung melalui fungsi dan kewenangan yang dimiliki, sehingga berbagai persoalan hukum dapat diselesaikan secara profesional dan memberikan manfaat bagi negara,” tambahnya.
Melalui sinergi tersebut, Pelindo dan Kejari Tanjung Perak berkomitmen memperkuat koordinasi dalam mendukung kepastian hukum, pengamanan aset, dan pemulihan keuangan negara.
Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk memastikan aset yang dikelola dapat memberikan manfaat secara optimal bagi perusahaan, negara, dan masyarakat.



