Pelindo dan Kejari Probolinggo Perkuat Sinergi Hukum untuk Kepastian di Kawasan Pelabuhan - Telusur

Pelindo dan Kejari Probolinggo Perkuat Sinergi Hukum untuk Kepastian di Kawasan Pelabuhan

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Foto: Istimewa.

telusur.co.id -PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 3 Sub Regional Jawa kembali memperkuat kolaborasi strategis dalam bidang hukum dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Acara yang berlangsung di Probolinggo pada Selasa (08/10/2025) ini menjadi langkah lanjutan Pelindo dalam memastikan tata kelola perusahaan yang sehat dan kepastian hukum di lingkungan kerja, khususnya di wilayah Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan langsung oleh Sub Regional Head Jawa PT Pelindo (Persero) Regional 3, Purwanto Wahyu Widodo, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Dodik Hermawan, S.H., M.H., dan turut disaksikan oleh jajaran pejabat Pelindo serta Kejari Kota Probolinggo. Kerja sama ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta pendampingan hukum oleh Kejari kepada Pelindo di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik litigasi maupun non-litigasi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut GM Kalimas & GSN Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa, Ana Adiliya, serta Junior Manager Kawasan Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo, Wahyu Wirawan, bersama jajaran manajemen Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa. Suasana penuh kekeluargaan namun tetap hangat dan profesional menandai semangat sinergi antara dunia usaha dan aparat penegak hukum dalam mendukung kelancaran operasional pelabuhan.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Dodik Hermawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari sinergi strategis antar lembaga negara dan BUMN.

“Kami siap memberikan dukungan penuh kepada Pelindo dalam bentuk pendampingan, bantuan hukum, serta pertimbangan hukum. Semoga kerja sama ini tidak hanya memperkuat kepastian hukum, tetapi juga menjadi pondasi bagi kelancaran aktivitas ekonomi dan investasi di wilayah Probolinggo,” ungkap Dodik.

Sementara itu, Purwanto Wahyu Widodo, Sub Regional Head Jawa PT Pelindo (Persero) Regional 3, menegaskan pentingnya sinergi hukum dalam menopang kinerja bisnis pasca penggabungan nasional Pelindo.

”Kami menyadari semakin kompleksnya tantangan bisnis pelabuhan seiring meningkatnya tanggung jawab setelah merger. Melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo ini, kami berharap tercipta pendampingan hukum yang berkelanjutan untuk mendukung proses bisnis di kawasan Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo,” ujarnya.

“Ini merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk memastikan setiap langkah operasional Pelindo berjalan sesuai koridor hukum, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Kerja sama ini berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan. Melalui perjanjian ini, Pelindo berharap dapat memperkuat aspek kepatuhan hukum serta memberikan kontribusi nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui aktivitas kepelabuhanan yang aman dan tertib hukum.

Sinergi antara Pelindo Regional 3 Sub Regional Jawa dan Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo diharapkan menjadi contoh kolaborasi yang efektif antara dunia usaha dan lembaga hukum, mencerminkan semangat Good Corporate Governance sekaligus mendukung misi besar pemerintah dalam meningkatkan konektivitas maritim di wilayah Jawa Timur bagian timur.


Tinggalkan Komentar