telusur.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2019, Senin (6/4).
Berdasarkan hasil kesepakatan, Pansus dipimpin oleh Ketua Fraksi Partai demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Martina Ningsih. Sedangkan Wakil ketua, H. Anden dari Fraksi Gerindra.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha mengungkapkan lembaga yang dipimpinnya sudah membuat panitia khusus laporan keterangan pertanggungjawaban (Pansus-LKPJ) Bupati Bekasi tahun anggaran 2019.
“Sudah dibentuk Pansus LKPJ, langsung disahkan melalui paripurna,” kata aria saat ditemui di gedung DPRD, Senin (04/05/2020).
Pansus LKPJ kali ini bekerja sangat singkat lantaran harus selesai sebelum Lebaran 1441 H. Untuk itu, Aria berharap anggota DPRD yang berada di dalam Pansus tersebut bekerja dengan maksimal.
“Soal penjadwalan itu sudah di Banmuskan, tadi juga sudah rapat tim Pansus LKPJ berkaitan dengan penjadwalan. Besar harapan saya sebelum lebaran ini sudah selesai,” ungkapnya
Namun, dalam LKPJ Bupati Bekasi 2019 itu Aria belum bisa memberikan sinyal apakah LKPJ tersebut diterima atau tidak diterima.
“Nanti tinggal kita lihat rekomendasi dari Komisi dan Fraksi-Fraksi di dalam paripurna apakah LKPJ ini apakah diterima atau tidak,” tegas Aria. [ham]



