Pemerintah Diminta Tak Keluarkan Peraturan Aneh Untuk Deradikaliasi - Telusur

Pemerintah Diminta Tak Keluarkan Peraturan Aneh Untuk Deradikaliasi


telusur.co.id - Anggota Komisi I DPR Sukamta mendorong pemerintah untuk berhati-hati, saat   membuat aturan mengenai deradikalisasi terorisme. 

Menurutnya, pemerintah sebagai pejabat publik, jangan secara mudah mengecap suatu indikasi sebagai ajaran radikal. Seperti pelarangan ASN menggunakan celana cingkrang di kementrian. 

"Jangan kumislah, rambut lah, jenggot lah itu bisa radikal itu. Jangan membuat indikasi-indikasi yang terlalu simple," kata Sukamta dalam diskusi 'Menguji Efektifitas Program Radikalisasi,' Jakarta,  Sabtu (23/11/19). 

Padahal, kata dia, BPNPT dalam rapat dengar pendapat dengan DPR, tidak dengan mudah mengecap seseorang sebagai terduga terorisme dan melakukan redakalisasi sebelum melakukan terduga itu melakukan aksi. 

Dibandingkan mengeluarkan peraturan yang aneh di kalangan ASN untuk program redakalisasi, bagi dia, lebih baik pemerintah membuat peraturan yang lebih wajar. 

"Kan kalau dulu ada program P4. Artinya negara ini perlu program yang seperti itu. Jangan melakukan aturan-aturan yang instruktif seperti itu, milenial gak suka seperti itu.  Untuk ASN buat lah  kode etik asal bukan peraturan yang reaktif. Agar jangan sampai ada persoalan yang lain," tukasnya.[Tp]


Laporan: Eka Mutia

 


Tinggalkan Komentar