telusur.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengkaji kemungkinan membuka kembali tempat hiburan. Keputusannya akan disampaikan saat pengumuman perpanjangan kebijakan PPKM skala mikro pada 22 Maret mendatang.
"Nah dua minggu ke depan, memang ada potensi dimungkinkan tempat-tempat hiburan yang selama ini belum dibuka, akan dibuka," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Sabtu (13/3/21).
Ariza menjelaskan, kemungkinan membuka tempat hiburan itu masih dalam tahap kajian. Gubernur DKI Anies Baswedan beserta jajarannya masih mendiskusikan hal itu dengan pemerintah pusat, Satgas Covid-19 pusat, dan juga pakar epidemiologi.
"Tanggal 22 Maret nanti akan kita putuskan apakah dimungkinkan membuka unit-unit lain, termasuk tempat hiburan. Saya tidak ingin mendahului, semuanya sangat bergantung pada fakta dan data situasi yang terus berkembang setiap harinya," paparnya.
Pemprov DKI Jakarta, sebelumnya, memperpanjang PPKM skala mikro mulai 9 hingga 22 Maret 2021. Pada penerapannya, destinasi wisata sudah diizinkan beroperasi dengan kapasitas 50 persen di antaranya adalah Taman Margasatwa Ragunan dan sejumlah museum.
Kemudian, tempat hiburan diketahui tak diizinkan beroperasi sejak tahun lalu. Penyebaran pandemi Covid-19 yang masih tinggi jadi alasan penutupannya.[Fhr]



