Pemprov Jatim Raih Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2025 dari KPK RI - Telusur

Pemprov Jatim Raih Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2025 dari KPK RI

Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2025 untuk Kategori Media Konvensional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Foto: Istimewa.

telusur.co.id -Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2025 untuk Kategori Media Konvensional dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Penghargaan tersebut disampaikan dalam Puncak Apresiasi Pariwara Antikorupsi dan Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) 2025 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat (28/11). Ajang nasional ini merupakan bagian dari kampanye KPK yang mendorong pemerintah daerah meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya pencegahan korupsi, khususnya dalam pelayanan publik.

Penghargaan diberikan langsung oleh Pimpinan KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Prestasi ini memperkuat posisi Jawa Timur sebagai daerah yang konsisten mengarusutamakan nilai integritas melalui kampanye yang terstruktur, luas, dan berdampak.

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa apresiasi tersebut menjadi bukti bahwa upaya pencegahan korupsi di Jawa Timur berada pada jalur yang tepat. Ia menambahkan bahwa penghargaan ini menunjukkan bahwa komitmen terhadap integritas bukan hanya slogan, tetapi kerja kolektif yang dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran pemerintah provinsi bersama para pemangku kepentingan.

“Alhamdulillah, Pemprov Jawa Timur menerima apresiasi Pariwara Antikorupsi 2025 media konvensional urutan pertama dari KPK RI. Urutan kedua Provinsi DKI Jakarta dan ketiga Kabupaten Demak Jawa Tengah,” ujarnya.

Khofifah menambahkan bahwa pencegahan korupsi tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi harus dibangun sebagai ekosistem bersama dari hulu hingga hilir, melalui edukasi publik, penguatan tata kelola, dan pelibatan masyarakat.

KPK menilai Pemprov Jatim berhasil memperkuat kampanye antikorupsi melalui pendekatan multi-kanal yang mencakup media konvensional, ruang digital, dan tatap muka. Pada kategori media konvensional, kampanye dilakukan melalui penayangan materi antikorupsi di lima videotron strategis di Bundaran Waru, Bundaran Aloha, dan Jalan Ahmad Yani. Upaya tersebut diperkuat dengan publikasi radio, baliho, poster, spanduk, serta media luar ruang lainnya.

Di ruang digital, Pemprov Jatim memaksimalkan media sosial resmi, website, portal berita, serta konten video yang memperoleh tingkat keterlibatan masyarakat yang tinggi. Sementara itu, dalam kegiatan tatap muka, pemerintah daerah menggelar berbagai program edukasi dan pelatihan, termasuk Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi bagi ASN, Pencanangan 400 Patriot Integritas Muda se-Jawa Timur, serta produksi film pendek bertema antikorupsi oleh Inspektorat Jatim.

Menurut Khofifah, penyebaran pesan integritas pada berbagai kanal tersebut membuat gerakan antikorupsi tidak berhenti sebagai slogan, tetapi menjadi komitmen bersama. Evaluasi KPK menunjukkan bahwa penayangan videotron kampanye antikorupsi di Jawa Timur memiliki jangkauan signifikan, mencapai sekitar 227.951 orang per hari selama Juli hingga September 2025. Di sisi lain, publikasi digital mendapatkan respons tinggi, sementara kegiatan sosialisasi tatap muka berhasil memperkuat jejaring agen perubahan di berbagai sektor.

Khofifah menyebut berbagai capaian tersebut sebagai bagian dari penguatan budaya integritas yang terus menjadi prioritas Pemprov Jatim. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkolaborasi dalam mengarusutamakan gerakan antikorupsi.

“Terima kasih kepada KPK RI atas apresiasi ini. Terima kasih kepada seluruh OPD, pemerintah kabupaten/kota, mitra media, dan para pelaku kreatif yang selama ini menjalin sinergi dalam mengarusutamakan gerakan antikorupsi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor akan terus diperkuat agar budaya integritas semakin mengakar dan berkelanjutan di Jawa Timur.


Tinggalkan Komentar