Penanganan Formula E Lamban, Fernando Emas: Jangan Sampai KPK Dianggap Bisa Diitervensi - Telusur

Penanganan Formula E Lamban, Fernando Emas: Jangan Sampai KPK Dianggap Bisa Diitervensi

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas. (Ist).

telusur.co.id - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menyoroti sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik Formula E. Fernando menilai lambannya lembaga antirasuah menangani kasus ini seolah enggan menuntaskannya.

"Jangan sampai KPK dianggap bisa diintervensi atau dimanfaatkan oleh pihak yang tersangkut dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E," kata Fernando dalam keterangannya, Rabu (31/5/23).

Apalagi, kata dia, ada pihak yang namanya diseret-seret dalam kasus tersebut yang berniat mengikuti kontestasi pada Pemilihan Presiden 2024. Dia pun mengingatkan KPK jangan sampai diperalat oleh pihak tertentu agar kasus Formula E tak dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. 

"Jangan sampai KPK diperalat untuk melindungi pihak tertentu agar kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E tidak ditangani oleh lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan. Sehingga kasus tersebut bisa "mangkrak" dan pembiaran karena untuk kepentingan mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut," bebernya.

"Jangan-jangan keberanian Kejaksaan Agung membongkar kasus-kasus besar sehingga membuat KPK ingin menangani kasus tersebut sehingga tidak diambil oleh Kejaksaan Agung," sambungnya.

Sebelumnya Fernando mengusulkan, sebaiknya Kejaksaan Agung mengambil alih proses hukum kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Pasalnya, saat ini harapan masyarakat sedang tertumpu pada Kejaksaan Agung karena berani menuntaskan persoalan korupsi walaupun melibatkan kader partai pendukung pemerintahan seperti Johnny G Plate yang merupakan kader Partai NasDem. 

“Jangan biarkan KPK diperalat untuk menyelematkan persoalan Formula E dengan membiarkan proses hukum yang sedang dilakukan tanpa ada penyelesaian dan kepastian hukum,” ujarnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar