Penerima KJP Plus Tidak Bisa Gunakan Bank DKI, DPRD Jakarta: ini Masalah Serius - Telusur

Penerima KJP Plus Tidak Bisa Gunakan Bank DKI, DPRD Jakarta: ini Masalah Serius


telusur.co.id -Anggota DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qalbina menyebut, sejumlah penerima bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus tidak bisa membayar pembelian-pembeliannya menggunakan Bank DKI.

Padahal, kata dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memulai pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini sejak tanggal 8 April 2025.

"Banyak penerima KJP Plus yang tidak bisa membayar belanja-belanja keperluannya dengan menggunakan bank tersebut. Sementara itu, dari pihak Pemprov DKI Jakarta sendiri sudah memulai pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini," ucap Elva di Jakarta, Jumat (18/4/2025).

Elva mengungkapkan bahwa masalah ini menambah catatan hitam dalam pelayanan Bank DKI yang sudah bermasalah sejak bulan puasa sebelum Lebaran kemarin.

"Kalau sudah begini, lagi-lagi nasabah atau penggunanya yang dirugikan dan kehidupannya menjadi terganggu,” ujar Elva.

Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini dilaksanakan secara bertahap dan menyasar sebanyak 707.622 peserta didik yang berada di berbagai rentang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD) sampai dengan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).

“Kami ingin mengingatkan Bank DKI dan Pemprov DKI Jakarta bahwasanya ini merupakan masalah yang serius. Tidak seharusnya pencairan dana KJP Plus terkendala karena menyangkut keperluan dasar banyak orang, yaitu pendidikan,” tutur Elva.

“Jangan sampai anak-anak warga Jakarta, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu menjadi terhambat pendidikannya karena tidak dapat membeli barang-barang yang dibutuhkan akibat kendala pembayaran menggunakan layanan Bank DKI,” sambungnya.

Lantas, dia meminta Bank DKI untuk segera mengatasi masalah ini dan mengevaluasi layanannya, sehingga kejadian serupa bisa dihindari di kemudian hari.

"Kami semua ingin mengetahui apa yang akan dilakukan Bank DKI untuk memperbaiki layanannya,” ungkap Elva.

“Kami juga ingin Bank DKI untuk menjawab keresahan-keresahan ini supaya masyarakat bisa kembali percaya bahwasanya uang-uangnya, terutama dana KJP Plus dalam kasus ini aman disimpan di  sana," imbuhnya. (Tp).


Tinggalkan Komentar