Pengamat Sarankan Prabowo Tolak Usulan Tunjangan Rumah Dinas DPR - Telusur

Pengamat Sarankan Prabowo Tolak Usulan Tunjangan Rumah Dinas DPR

Rumah Jabatan Anggota DPR RI Kalinata. (Ist).

telusur.co.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 akan mendapatkan tunjangan rumah dinas yang mencapai puluhan juta per bulan setelah adanya kebijakan Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI tidak bisa lagi ditinggali.

Adapun nilai uang tunjangan rumah dinas atau rumah jabatan untuk setiap anggota DPR Periode 2024-2029 akan mendapatkan sekitar Rp50 juta sampai dengan Rp70 juta per bulan untuk 580 anggota DPR selama 60 bulan atau 5 tahun ke depan. 

Pengamat politik citra institute Efriza, menyarankna presiden terpilih Prabowo Subianto agar menolak usulan tersebut karena akan semakin membebani pemerintahannya soal besarnya anggaran yang dikeluarkan untuk setiap anggota dewan. 

"Ini akan sangat merepotkan jika Prabowo memuluskan keinginan tunjangan rumah dinas anggota DPR, sebaiknya memang Prabowo sebagai Presiden terpilih nantinya berani menolak usulan tersebut," kata Efriza kepada telusur.co.id, Minggu (13/10/24). 

Menurutnya, Prabowoharus memprioritaskan program-programnya ketimbang kepentingan politik parlemen, karena hal tersebut akan menjadi penilaian sendiri dari masyarakat terhadap pemerintahannya. 

"Jika soal rumah dan anggaran sudah berpihak kepada kepentingan politisi semata, diyakini keberpihakan Prabowo terhadap rakyat menjadi awal tak mengenakkan karena ia akan dianggap mengingkari janjinya untuk masyarakat sejahtera," ujarnya.

Lebih lanjut, kata Efriza, jika Prabowo tak berhati-hati dalam membuat keputusan, maka ia akan mengawali pemerintahannya dengan besar pengeluaran daripada pendapatan.

"Sekaligus ia akan malah memungkinkan menambah beban utang negara. Jadi sebaiknya Prabowo menolak usulan anggaran rumah dinas DPR dengan mendahulukan janji kampanyenya," tambahnya. [Fhr]


Tinggalkan Komentar