Pengelola Pinjol yang Sebabkan Ibu di Wonogiri Bunuh Diri Ditangkap, Rp 20,4 Miliar Disita - Telusur

Pengelola Pinjol yang Sebabkan Ibu di Wonogiri Bunuh Diri Ditangkap, Rp 20,4 Miliar Disita

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika (foto: Instagram)

telusur.co.id - Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri menyita uang hasil pinjaman online (pinjol) ilegal sebesar Rp 20,4 miliar. Dalam kasus ini polisi menangkap tersangka berinisial JS, yang merupakan pendana dari perusahaan pinjol ilegal.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika mengatakan, dalam melakukan aksinya JS menggunakan modus  Koperasi Simpan Pinjam Solusi Andalan Bersama (KSP SAB). Koperasi tersebut diketuai oleh dua orang berinisial SR dan MDA.

"Barang bukti uang senilai Rp 20,4 miliar disita melalui rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama, serta uang Rp 11 juta dari rekening yang sama. Sementara dari tersangka SR disita satu unit ponsel," ujar Helmy dalam keterangannya, Sabtu (23/10/21).

Selain melakukan pendanaan, kata Helmy, JS juga diketahui sebagai fasilitator WNA dan perekrut direktur utama fiktif perusahaan pinjol ilegal. Itu dilakukan agar tidak menimbulkan kecurigaan dari pihak berwajib.

"Jadi JS merupakan pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif, yang digunakan untuk operasional pinjol ilegal," tuturnya.

KSP SAB ini diketahui merupakan induk dari sejumlah perusahaan pinjol ilegal. Salah satunya perusahaan pinjol ilegal Fulus Mujur.

Fulus Mujur diketahui merupakan perusahaan pinjol yang mengakibatkan seorang ibu di Wonogiri bunuh diri. Saat melakukan penagihan, mereka kerap melakukan intimidasi hingga pengancaman.

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal," kata Helmy. (Ts)


Tinggalkan Komentar