telusur.co.id - Satreskrim Polres Jakarta Utara menangkap supir Mitsubishi Pajero berinisial OK (40). Ia harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan perusakan dan penganiayaan terhadap supir truk kontainer di Jalan Yos Sudarso, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (26/6/21).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku OK merasa emosi lantaran truk kontainer yang berada di belakangnya membunyikan klakson. Bahkan di video terlihat pelaku sempat dilerai oleh seseorang yang mengenakan kaos loreng mirip TNI.
"Sudah dilerai sebenarnya, tetapi masih dengan emosi lagi setelah meminggirkan kendarannya turun lagi, bahkan pelaku memecahkan kaca depan truk trailer tersebut," ujar Yusri di Mapolres Jakarta Utara, Senin (28/6/21).
Setelah mengetahui aksinya viral di media sosial, kata Yusri, pelaku OK hendak melarikan diri ke Surabaya. Namun, petugas kepolisian dengan cepat menangkap OK ketika berada di Bandara Soekarno-Hatta.
"Ketika aksinya mulai ramai di media sosial dan dia melihat, kemudian yang bersangkutan mencoba melarikan diri ke Surabaya. Dia berhasil kita amankan di bandara dan manifesnya sudah kita temukan, dan memang akan berangkat ke Surabaya," katanya.
Menurut Yusri, mobil Pajero yang dikendarai OK menggunakan nomor polisi palsu B 1861 QH. Namun sebenarnya, mobil tersebut bernomor polisi B 1086 VJA.
“Nomor plat yang digunakan pada saat itu B 1861 QH ini nomor palsu, kami akan kenakan lapis disini sesuai nomornya, aslinya adalah B 1086 VJA ini nomor aslinya. Sebenarnya kendaraannya itu mati, kendaraan sudah mati masa berlakunya," jelasnya.
Terkait informasi yang menyebut jika pelaku perusakan merupakan anggota TNI, Yusri secara tegas membantahnya. Menurutnya, OK merupakan seorang mantan pelaut.
"Saya pertegas lagi dia mantan pelaut. Kerjanya outsourcing itu dia ngumpulin orang-orang yang mau jadi pelaut, dia dapat fee disitu. Itu pekerjaan setiap hari," terangnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan aksi perusakan truk kontainer viral di media sosial. Diduga aksi perusakan dilakukan oleh pengemudi mobil Pajaro berwarna hitam, dengan nomor polisi B 1861 QH.
Belakangan diketahui aksi perusakan dilakukan di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Bukan hanya merusak, pelaku juga memukul supir truk menggunakan alat pemukul seperti yang biasa digunakan petugas keamanan.
Pengemudi truk yang bernama Egi juga diketahui mengalami luka ringan akibat aksi penganiayaan yang menimpanya. Aksi perusakan dan penganiayaan terjadi pada Sabtu (26/6/21).