telusur.co.id — Pengurus dan pengawas Induk Koperasi Pondok Pesantren (Inkopontren) periode 2021-2026, resmi dikukuhkan. Acara pengukuhan berlangsung di Gedung Kementerian Koperasi dan UKM.
Adapun susunan pengurus Inkopontren periode 2021-2026 yaitu Ketua Dewan Pembina Sandiaga Salahuddin Uno, Ketua Dewan Penasihat dan Pakar Jimly Asshidiqie, Ketua Dewan Pengawas Ferry Juliantoro, Ketua Umum Mohammad Sukri, Sekretaris Umum Hapi Zajuli, dan Bendahara Muhammad Azhari.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, berharap dengan pengukuhan pengurus dan dewan pengawas yang baru, Inkopontren semakin berkembang, dan modern.
"Koppontren mempunyai potensi besar untuk menjadi satu kekuatan ekonomi umat, jika kemampuan manajerial, modernisasi, jaringan usahanya ditingkatkan,” kata Teten Masduki dalam keterangannya, Kamis (30/12/21).
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM (2020), jumlah Koppontren aktif di Indonesia sebanyak 2.439 unit. Dengan begitu, Teten mengatakan kegiatan ekonomi bisnis pesantren dapat menjadi tulang punggung ekonomi syariah Indonesia.
Tak hanya itu, melalui Koppontren, pesantren diharapkan tidak hanya mencetak santri yang mumpuni dalam bidang agama, namun juga entrepreneur muda (santripreneur) yang kontributif dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Indonesia tercatat memiliki 27.722 pesantren yang terdiri dari 4,2 juta santri. Sejalan dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2019, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, namun juga pemberdayaan ekonomi santri dan masyarakat sekitar.
Ketua Dewas Inkopontren Sandiaga Uno mengatakan, sejak lima tahun lalu, Inkopontren telah reborn dengan melakukan penataan ulang administrasi perijinan, serta pranata bisnis lainnya termasuk teknologi.
"Inkopontren juga membawa optimisme dan mencerminkan bidang-bidangnya sebagai sebuah entitas bisnis dan saya melihat bahwa kesempatan ini merupakan peluang untuk mempertanankan entitas bisnis, tapi juga mengambil peluang sebagai pemenang,” katanya.
Ia mengemukakan bahwa ada beberapa program di Kementerian Parekraf yang bisa diselaraskan dengan Inkopontren salah satunya santri digital preneur. Ini platform edukasi yang ditujukan kepada para santri untuk meningkatkan skill baik secara teknis, maupun non teknis di bidang ekonomi digital dan produk kreatif.
“Seluruh peserta berkesempatan magang. Ini bisa dimanfaatkan bukan hanya mengembangkan usaha, tapi juga sebagai sarana tarbiyah, berdakwah melalui platform digital,” ungkapnya.[Fhr]