Penipuan Bermodus Open BO, Polisi Bakal Minta Keterangan Pelapor - Telusur

Penipuan Bermodus Open BO, Polisi Bakal Minta Keterangan Pelapor

Ilustrasi prostitusi (Ist)

telusur.co.id - Seorang pria berinisial E menjadi korban penipuan bermodus open booking order (BO) wanita panggilan melalui Instagram. Alhasil ia melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini polisi akan menyelidiki akun Instagram yang diduga melakukan penipuan terhadap E.

"Dia kan melakukan tindakan seperti itu tapi berani melaporkan ke polisi karena merasa tertipu," ujar Ridwan di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (10/5/22).

E menjadi korban penipuan di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Saat itu dirinya hendak memesan wanita penghibur dari sebuah akun Instagram.

Kemudian dengan salah satu akun Instagram disepakati tarif sebesar Rp 525 ribu untuk sekali kencan. Kemudian E mengirimkan uang dengan cara ditransfer.

Namun karena curiga, E membatalkan rencana kencan dengan wanita panggilan. Mendengar hal tersebut, pelaku justru mengancam korban.

Pelaku mengancam akan menyebar tangkapan layar korban ke media sosial. Korban akhirnya menuruti keinginan dan menyetorkan uang dengan total sekitar Rp 9 juta.

Meski telah dituruti, tetapi pelaku tetap mengancam korban. Korban yang merasa kesal, akhirnya melaporkan apa yang menimpanya ke pihak kepolisian.

Dalam kasus ini, lanjut Ridwan, pihaknya akan memanggil pelapor. Terkait identitas akun Instagram yang diduga melakukan penipuan, Ridwan belum mau merincinya.

"Nanti kita mintai keterangan lengkap dari pelaku soal kasus ini," tandasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar