Penyerapan BPUM 2021 Diharapkan Tuntas 100 Persen pada Akhir September - Telusur

Penyerapan BPUM 2021 Diharapkan Tuntas 100 Persen pada Akhir September


telusur.co.id - Kementerian Koperasi dan UKM  melakukan koordinasi sekaligus evaluasi penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dengan Pemerintah Daerah, yang penyerapannya diharapkan bisa dituntaskan 100 persen pada akhir September 2021. 

"Kegiatan ini menjadi salah satu wujud upaya dari Pemerintah Pusat untuk berkoordinasi secara masif dengan Pemerintah di daerah terkait penyelenggaraan Program BPUM 2021," kata SeskemenkopUKM, Arif R Hakim di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (8/9/21). 

Arif mengatakan, Usaha Mikro merupakan populasi usaha terbesar di Indonesia yang proporsinya mencapai 99,62% dari total 64.166.606 Usaha yang ada di Indonesia. Kontribusi UMKM kepada PDB sebesar 60,5%, UMKM tidak diragukan lagi memiliki kekuatan yang cukup besar dalam mempengaruhi Perekonomian Negara Indonesia. 

"Adanya Pandemi Covid-19 yang telah  mempengaruhi perekonomian UMKM sejak 2020, juga turut memberikan dampak dalam penurunan  pertumbuhan perekonomian Indonesia pada tahun 2020," kata Arif.

Arif memaparkan, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh OECD, beberapa negara berkembang menerapkan berbagai program untuk meminimalisir dampak Covid-19 di negaranya, seperti Pemberian Subsidi Upah ,Penangguhan Pajak Penghasilan, Usaha Pinjaman Langsung terhadap UMKM dan Inovasi. 

" Pemerintah Indonesia sendiri, telah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejak Juni 2020 untuk menangani krisis ekonomi akibat Pandemi ini," kata Arif.  

Menurut ia, Usaha Mikro sebagai salah satu pilar  perekonomian di Indonesia tidak luput dari sasaran pemberian Program. Melalui Banpres Produktif bagi Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan sejak tahun 2020 dan dilanjutkan pada tahun 2021, Pemerintah berharap .Usaha Mikro dapat tetap bertahan menghadapi krisis ini. 

"Tentunya, dengan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah, harapannya program ini dapat dengan baik dan tepat sasaran memenuhi tujuannya," ujarnya. 

Lebih lanjut, Arif menjelaskan, sebagai salah satu stimulus untuk Usaha Mikro dapat tetap menjalankan usahanya seperti yang diketahui bersama, bahwa sebelumnya pada tahun 2020, alokasi BPUM ditujukan untuk 12 Juta Pelaku Usaha Mikro dengan anggran sebesar Rp 28,8 Triliyun dan masing- masing Pelaku Usaha Mikro mendapatkan Rp 2,4 Juta. 

Dia menyatakan pada tahun 2021 ini, alokasi program BPUM adalah sebesar Rp 15,36 Triliyun yang ditujukan untuk 12,8 Juta pelaku usaha yang pelaksanaannya terbagi menjadi 2 Tahap. 

"Hingga september 2021, telah terealisasi sebesar Rp 15,24 Triliyun dan diberikan kepada 12,7 Juta Pelaku Usaha Mikro yang artinya bahwa Program BPUM 2021 ini telah terealisasi sebesar 99,2 persen," katanya.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar