Penyidik KPK Ditangkap, Mardani : Seperti Pagar Makan Tanaman - Telusur

Penyidik KPK Ditangkap, Mardani : Seperti Pagar Makan Tanaman

Mardani Ali Sera

telusur.co.id - Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan integritas adalah kunci dalam pemberantasan korupsi. Tapi, apa yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dalam kasus Bupati Tanjungbalai sangat mencoreng. 

"Apa yang KPK tunjukkan akhir-akhir ini, jauh dari hal tersebut. Kasus luar biasa, ini seperti pagar makan tanaman," ujar Mardani, Sabtu.

Mesti segera diatasi karena berpotensi menurunkan kepercayaan publik, salah satu modal sosial yang KPK perlukan saat ini. "Kita tidak ingin KPK keropos dari dalam secara perlahan."

Makanya, anggota Komisi II DPR ini mendesak agar kasus ini harus dibongkar dan diinvestigasi hingga ke akarnya. Semua yang terlibat perlu diinvestigasi, karen semua sama kedudukannya di mata hukum. "Polri pun juga harus memecat yang bersangkutan dari anggota Korps Bhayangkara," desaknya. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan oknum penyidik berinisial SRP sebagai tersangka terkait penerimaan hadiah atau janji terkait oleh penyelenggara negara dalam penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021.

Penetapan tersangka itu setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup. "KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan SRP sebagai tersangka," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). [ham]


Tinggalkan Komentar