Perahu FPI Digunakan Untuk Evakuasi Korban Banjir? Ini Kata Polisi - Telusur

Perahu FPI Digunakan Untuk Evakuasi Korban Banjir? Ini Kata Polisi

Perahu karet berlogo FPI yang digunakan dalam proses evakuasi korban banjir (foto: Twitter)

telusur.co.id - Sebuah foto perahu karet berlogo Front Pembela Islam (FPI) yang digunakan dalam proses evakuasi banjir viral di media sosial. Padahal sebelumnya polisi melakukan pengusiran terhadap relawan FPI yang tengah membantu korban banjir di Makasar, Jakarta Timur.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, perahu tersebut tidak digunakan untuk mengevakuasi korban banjir. Menurutnya, foto yang beredar kemungkinan diambil saat petugas mengamankan perahu.

"Mungkin itu pada saat mengambil gambar, setelah itu kita amankan perahu karet tersebut. Sehingga dalam proses pengamanan itu mungkin terlihat ada pertolongan," ujar Erwin dalam keterangan tertulisnya.

FPI, lanjut Erwin, bagaimanapun bentuknya merupakan organisasi yang terlarang di Indonesia. Oleh karenanya, segala bentuk atribut dan simbol FPI dilarang.

"Kalaupun ada FPI-FPI lain atau neo FPI ya kita menganggap bahwa itu masih sama dalam arti kita tetap melakukan tindakan-tindakan pelarangan memasang atribut, kemudian menggunakan atribut tulisan-tulisan dan simbol-simbol," katanya.

Erwin mengimbau, agar masyarakat tidak mengenakan atribut dan simbol organisasi terlarang. Dia mempersilakan siapapun untuk membantu korban bencana, namun jangan mengenakan atribut FPI.

Seperti diketahui, Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar turut membenarkan adanya aksi pengusiran relawan beratribut FPI di wilayahnya. Pembubaran sendiri dilakukan bersama TNI dan mengedepankan tindakan persuasif.

"Karena mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI. Sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang," ujar Saiful, Minggu (21/2/21). (Fhr)


Tinggalkan Komentar