Perda Kewirausahaan sebagai Pemicu Semangat Wirausaha Lokal - Telusur

Perda Kewirausahaan sebagai Pemicu Semangat Wirausaha Lokal

M Rizky sedang sosialisasi. Foto ist

telusur.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat M. Rizky mengajak masyarakat Leuwisadeng untuk menyalakan kembali gairah berwirausaha lewat sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan.

“Perda ini hadir bukan sekadar aturan, tapi sebagai pemantik semangat agar setiap warga merasa terdorong punya usaha sendiri,” ujar Rizky saat bertemu warga di SMK Widya Bhakti Utama, Leuwisadeng.

Lewat Perda, masyarakat mendapat akses pelatihan, pendampingan, hingga peluang permodalan—semua dirancang untuk membekali calon wirausahawan dengan keahlian dan kepercayaan diri. “Kalau kita yakin bisa, semua usaha punya peluang berkembang,” tegasnya.

Dengan mendorong setiap individu menggali ide dan peluang di sekitarnya, Rizky optimis Leuwisadeng akan tumbuh menjadi sentra wirausaha yang mandiri dan kreatif. [ham]


Tinggalkan Komentar