Perketat Prokes, IBL 2022 Diharapkan Bisa Dihadiri Penonton - Telusur

Perketat Prokes, IBL 2022 Diharapkan Bisa Dihadiri Penonton

Logo IBL

telusur.co.id ─ Kompetisi Indonesian Basketball League (IBL) yang akan dimulai pada 15 Januari 2022, diharapkan dapat digelar dengan penonton dalam jumlah terbatas.

Sekretaris Jenderal PP Perbasi Nirmala Dewi mengatakan, pihaknya kini sedang memperjuangkan agar setiap kompetisi bola basket mendapatkan izin untuk menghadirkan penonton.

"Kalau kita lihat semangatnya pecinta basket di seluruh Indonesia, mereka sudah mulai resah mempertanyakan boleh menonton atau enggak. Tentu kehadiran penonton, kami tetap akan berkoordinasi dengan pemerintah, khususnya terhadap prokes dari tata cara dari protokol kesehatan yang berlaku," kata Nirmala, Sabtu (18/12/21).

Nirmala menjelaskan, pihaknya telah mengajukan antara 10, 15 hingga 20 persen kapasitas penonton, yang akan menyesuaikan kondisi daerah tempat digelarnya pertandingan.

"Jika saat ini suatu daerah berada pada zona hijau Covid-19, namun pada pelaksanaan nanti berubah,kami akan mematuhinya,” ujar Nirmala, dikutip dari iblindonesia.com

"Kemudian juga dalam untuk persiapan IBL ini protokol kesehatan kita juga perketat, dan penonton sekali lagi tadi kita berkoordinasi dengan daerah," tambahnya.

IBL 2022 akan dimulai 15 Januari hingga 29 Mei. Pertandingan akan digelar di enam kota dengan 16 klub akan bertanding di dalamnya.

Untuk menghindari kontak, penonton yang hadir dapat memesan tiket melalui aplikasi. Lebih dari itu, aplikasi tersebut akan terhubung dengan PeduliLindungi, sehingga dapat diketahui status vaksin dan juga kondisi penonton.
 
"Dan, tentu kapasitas jarak dan sebagainya kita akan batasi," ucap Nirmala.

Sementara itu, Kabagrenops Robinops Sops Polri Kombes Pol. Wawan Kristyanto, yang mengikuti rapat koordinasi penyelenggaraan IBL 2022, mengatakan bahwa Polri sangat mendukung kegiatan-kegiatan olahraga. 

"Namun demikian, kami tetap menunggu surat dari khususnya IBL yang ditujukan kepada pak Kapolri terkait dengan perizinan dari pihak kepolisian, disertai dengan rekomendasi-rekomendasi badan Satgas Covid, maupun dari Kementerian Pemuda dan Olahraga," tutur Wawan.

"Setelah ada rekomendasi-rekomendasi itu, kami akan menerbitkan surat izin terkait dengan penyelenggaraan IBL," pungkasnya.

Laporan: Nadhifa Putri Nauramiyanti


Tinggalkan Komentar