Perludem Kapok Sistem Pemilu Lima Surat Suara - Telusur

Perludem Kapok Sistem Pemilu Lima Surat Suara


Telusur.co.id - Banyaknya permasalahan dalam sistim Pilres dan Pileg yang serentak di 2019, membuat Direktur eksekutif Perludem Titi Anggraini Kapok.

“Cukup kali ini ajah pileg dan Pilpres, lima surat suara. kedepan kita harus rubah,” ucap Titi di Cikini, Kamis (11/4/19).

Ia mengakui, Perludem memang mengusulkan pemilu serentak. tapi, bukan yang seperti ini. Melainkan, adanya Pemilu Serentak nasional dan Pemilu serentak daerah.

Dimana, kata dia, dalam Pemilu serentak nasional nanti masyarakat akan memilih, Presiden, DPR dan DPD. Lalu, dua setengah tahun kemudian masyarakat akan memilih DPRD dan kepala daerah bersamaan.

Menurutnya, dengan cara tersebut, konsentrasi masyarakat tidak akan terpecah dan fokus pada satu ruang.

dengan cara itu juga, ia menyebut tidak akan seperti saat ini, masyarakat dipaksa harus mengenali ratusan caleg dari partai berbeda dengan tingkatan caleg DPR, DPRD dan DPD.

“Memilih lima kertas suara memicu irasional memilih. artinya, pemilih membuat keputusan dengan informasi yang tidak cukup karena terlalu fokus pada Pilpres,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Titi menyatakan, kedepannya Indonesia harus kembali memperbaiki sitim Pemilu Serentak ini. mulai Mulai dari ambang batas presiden, Parlementary threshold sampai dengan merubah sistim pemilu serentak menjadi dua, nasional dan daerah.

“jadi reformasi peraturan kedepan adalah, ambang batas presiden. Itu harus. Mengubah desaign pemilu serentak menjadi pemilu serentak nasional dan pemilu serentak daerah. serta menurunkan parlementary threshold. karena PT menjauhkan kita pada kemurnian profesional. PT 4 persen itu tidak bagus, ” Ungkapnya lebih lanjut. [asp]


Tinggalkan Komentar