Permasalahan Utama Koperasi yang Terdampak Covid-19 Adalah Permodalan - Telusur

Permasalahan Utama Koperasi yang Terdampak Covid-19 Adalah Permodalan

Diskusi Empat Pilar MPR bertema "Peran Koperasi untuk Membangkitkan Perekonomian Nasional di Tengah Pandemi" di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/20). (Foto: telusur.co.id/Fahri).

telusur.co.id - Pandemi Covid-19 tak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada sektor ekonomi dan pola hidup masyarakat dunia sekarang ini. Karenanya, keberadaan koperasi menjadi sangat signifikan manfaatnya bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Begitu disampaikan Deputi Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi dalam Diskusi Empat Pilar MPR bertema "Peran Koperasi untuk Membangkitkan Perekonomian Nasional di Tengah Pandemi" di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/12/20).

"Inilah yang kemudian akibat dari dampak Covid, kita lihat memang permasalahan utama yang dihadapi oleh koperasi yang terdampak Covid-19 adalah permodalan," kata Zabadi.

Menurut dia, dari hasil survei yang dilakukan Kemenkop/UKM terhadap koperasi yang terdampak Covid-19, 46 persen adalah yang sangat menghadapi masalah di permodalan, kemudian 36 persen di penjualan dan 7 persen di distribusi dan produksi.

Oleh karena itu, jika diidentifikasi kebutuhan dari koperasi dalam rangka untuk menggerakkan usahanya, adanya pinjaman modal kerja, relaksasi kredit, kelancaran distribusi dan kepastian permintaan.

"Tetapi saya kira ini bukan menjadi kewenangan dan tanggung jawab dari Kementerian Koperasi dan UKM saja, ini meliputi seluruh stakeholder terkait dan pemerintah secara khusus. Dan pemerintah telah mencanangkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan penganggaran sebesar lebih kurang 695,2 Triliun, dimana yang 123,46 Triliun diantaranya adalah dialokasikan untuk UMKM," terangnya.

UMKM ini, kata dia, termasuk di dalamnya adalah untuk koperasi,  123,46 Triliun ini kemudian dirancang programnya untuk diarahkan kepada tiga kategori, satu bagi UMKM, termasuk di dalam koperasi yang berstatus dampak bertahan, tetap eksis di tengah pandemi ini, mereka mendapatkan insentif pajak. Kemudian bagi koperasi dan UMKM yang berstatus menurun usahanya sebagai dampak dari pandemi ini, mendapatkan relaksasi kemudian restrukturisasi kredit, dan perluasan pembiayaan.

"Untuk usahanya ini kemudian kita dorong untuk dilakukan transformasi dari offline ke online, sehingga kita mungkin di antara teman-teman media mengenal dari produk-produk koperasi dan diarahkan untuk masuk ke digital market. Selain itu, kita juga berupaya untuk mendorong mempertemukan koperasi dengan terutama sektor real untuk mendapatkan kepastian market. Ini kita dorong beberapa BUMN yang bergerak di bidang pangan khususnya," tandasnya. [Tp]


Tinggalkan Komentar