PKS Sebut Kunjungan Jokowi di NTT Perlihatkan Adanya Cacat Keteladanan - Telusur

PKS Sebut Kunjungan Jokowi di NTT Perlihatkan Adanya Cacat Keteladanan

Kunjungan Jokowi di Maumere, NTT, Selasa (23/2/2021). (Foto: Ist).

telusur.co.id - Peristiwa kerumunan masyarakat dalam kunjungan Presiden Jokowi di Maumere, NTT pada Selasa (23/2/2021) memperlihatkan adanya tiga kecacatan, yaitu cacat keteladanan, cacat perencanaan, dan cacat penegakkan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Staf Presiden (KSP) PKS, Pipin Sopian. Pipin menilai, pada aspek cacat keteladanan, Presiden Jokowi yang telah menyatakan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, justru melanggar dan menyebabkan kerumunan. Ia mendesak Presiden Jokowi harus  minta maaf kepada rakyat Indonesia.

"Cacat keteladanan ditunjukkan Presiden Jokowi yang melanggar ucapannya sendiri bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Apalagi sempat-sempatnya melempar souvenir ke kerumunan massa, yang justru mengundang warga untuk berkerumun dan saling berebut souvenir sehingga melanggar protokol kesehatan. Tindakan beliau sangat menyakiti semua upaya penanganan Covid, terutama oleh para pekerja kesehatan. Saya mendesak Presiden Jokowi minta maaf kepada rakyat Indonesia," tegas Pipin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/2/2021).

Alumni Ilmu Politik UI ini melanjutkan, kerumunan dalam kunjungan Presiden Jokowi juga  menunjukkan cacat perencanaan, yaitu kegagalan Kantor Staf Presiden Joko Widodo, beserta Protokol Kepresidenan mengantisipasi agar tidak terjadi kerumunan sehingga nampak tidak sejalan dengan penanganan Covid-19 yang serius.

"Cacat perencanaan dalam kunjungan Presiden Jokowi di NTT menunjukkan kegagalan dalam mengantisipasi potensi kerumumunan yang dapat menyebarkan Covid-19. Peran KSP dan Keprotokolan Presiden perlu dievaluasi," kata Pipin melanjutkan.

Terakhir, Pipin menjelaskan cacat penegakkan hukum dalam kerumunan Jokowi di NTT jika tidak ada pihak yang diproses secara hukum.

"Sampai saat ini publik belum melihat ada pihak yang diproses hukum pasca kejadian itu. Padahal nampak kasat mata pelanggarannya. Di sisi lain aksi unjuk rasa yang mengkritik kebijakan Presiden Jokowi dibubarkan paksa aparat. Seharusnya semua di mata hukum kedudukannya sama. Jangan sampai negara ini standar ganda, hanya menindak mereka yang berseberangan dengan kekuasaan saja," pungkasnya.[Tp]


Tinggalkan Komentar