telusur.co.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi melakukan upaya kesiapsiagaan pencegahan penularan Covid-19. Salah satunya dengan melakukan penyemprotan cairan desinfektan di ruang-ruang publik. Penyemprotan cairan desinfektan ruang-ruang publik dilakukan sebagai salah satu langkah mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Petugas PMI saat melakukan tugas di Jalan Kalimalang.Selasa (21/4/2020). Foto:Bambang Tri P