PMK Pada Ternak Mewabah, Gus Nabil Minta Pemerintah Lakukan Investigasi  - Telusur

PMK Pada Ternak Mewabah, Gus Nabil Minta Pemerintah Lakukan Investigasi 

Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk 'Jelang Idul Adha 1443 H, Amankah Hewan Korban Di Tengah PMK?' di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/22). (Foto: telusur.co.id/Bambang Tri).

telusur.co.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen meminta pemerintah menginvestigasi secara menyeluruh dan komprehensif terkait munculnya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak. Menurutnya, investigasi ini perlu dilakukan karena Indonesia sudah dinyatakan bebas PMK sejak 1986, namun tiba-tiba muncul kembali pada tahun 2022.

Selain itu, investigasi penting dilakukan mengingat kerugian akibat serangan PMK pada hewan ternak ini jumlahnya cukup fantastis.

"Memang penting bagaimana pemerintah menginvestigasi secara menyeluruh karena banyak kerugian yang ditimbulkan akibat wabah PMK ini," kata Gus Nabil, sapaan akrabnya, dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk 'Jelang Idul Adha 1443 H, Amankah Hewan Korban Di Tengah PMK?' di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6/22).

Politikus PDI Perjuangan itu mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Pertanian, kerugian peternak akibat wabah PMK mencapai Rp9,9 triliun karena mengganggu produktivitas dan menyebabkan banyak hewan ternak mati. Menurut dia, investigasi terkait munculnya wabah PMK merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan pemerintah, jangan sampai kejadian tersebut terulang kembali.

"Kalau saya ingin meminjam logika virus di komputer, itu memang sengaja diciptakan supaya antivirusnya laku. Apakah ini juga terjadi di dunia peternakan?" tanya dia.

Menurut dia, meskipun PMK tidak menular ke manusia, semua pihak tidak boleh jumawa, agar hal-hal buruk tidak terjadi sehingga kerja sama semua pemangku kepentingan perlu dilakukan untuk mengatasi wabah tersebut. Gus Nabil juga mengimbau masyarakat, khususnya menjelang Idul Adha, pemotongan hewan kurban perlu dilakukan di tempat-tempat yang relatif aman, misalnya di rumah pemotongan hewan (RPH).

"Memang rasanya kurang afdol kalau misalnya ada hewan kurban kemudian tidak dipotong di masjid atau di mushala, memang ada perasaan tidak puas. Namun ketika musim wabah seperti ini, ya mencegah itu lebih baik," harapnya.

Menurut dia, apabila ada hewan ternak yang terinfeksi PMK, maka harus dimusnahkan. Namun hal itu harus diimbangi dengan kesiapan pemerintah memberikan kompensasi bagi peternak yang hewannya dimusnahkan karena terinfeksi PMK. Langkah itu agar tidak ada masyarakat yang dirugikan dalam menghadapi wabah PMK tersebut, seperti peternak maupun konsumen.

Oleh karena itu, ia meminta Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian untuk bersinergi melawan serangan PMK pada hewan ternak di Indonesia.

“Secara bersama-sama seluruh stakeholder, di sini ada Kementerian Pertanian dan Kementerian Kesehatan secara bersama-sama bekerja sama dengan baik,” pungkasnya. [Tp]
 


Tinggalkan Komentar