PN Jaksel Tolak Praperadilan Imam Nahrawi - Telusur

PN Jaksel Tolak Praperadilan Imam Nahrawi

Bekas Menpora RI Imam Nahrawi / Net

telusur.co.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, melalui Hakim Tunggal Elfian menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.

Sidang pembacaan putusan praperadilan terhadap tersangka kasus dugaan suap dana hibah KONI itu digelar di ruang sidang HR Purwoto S. Gandasubrata, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2019).

"Menolak praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim Elfian saat membacakan putusan.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan proses penetapan tersangka terhadap Imam dan yang dilakukan KPK, sudah sesuai prosedur.

Sementara, status tersangka Imam yang ditetapkan oleh KPK tidak menyalahi prosedur hukum.  [ipk]


Tinggalkan Komentar