telusur.co.id - Satres Narkoba Polres Jakarta Pusat mengamankan artis Nia Ramadhani bersama dengan suaminya Ardie Bakrie di kediamannya di bilangan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Selain keduanya, polisi juga turut mengamankan berinisial ZN terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, status ketiganya saat ini telah menjadi tersangka.
"Pertama inisialnya ZN, seorang supir yang juga membantu di kediaman dua tersangka lainnya. Kemudian NR selaku ibu rumah tangga serta suaminya AB, dan kita ketahui RA ini merupakan seorang publik figur," ujar Yusri di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis (8/7/21).
Usai mengamankan para tersangka, sambung Yusri, pihaknya juga melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Hasilnya, polisi mendapati barang bukti satu klip sabu.
"Berdasarkan interogasi barang tersebut diakui milik NR. Kemudian, ditemukan juga alat hisap sabu atau bong," jelasnya.
Lebih jauh Yusri menuturkan, polisi juga telah melakukan tes urine terhadap tiga tersangka. Hasilnya mereka terbukti positif konsumsi sabu.
"Sudah tes urine dan dinyatakan positif mengandung methamphetamine atau sabu. Namun, untuk memastikan ini semuanya dicek kembali melalui darah dan rambut," katanya.
Karena perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Tp)